JK Tak Persoalkan Kehadiran Menkumham di Paripurna DPR
Rabu, 26 November 2014 - 22:24 WIB

JK Tak Persoalkan Kehadiran Menkumham di Paripurna DPR
A
A
A
JAKARTA - Kehadiran Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly di DPR hari ini tak dipersoalkan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Tadi pagi, Menteri Yasonna menghadiri rapat paripurna ke-10 DPR dengan agenda pembahasan revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3) .
"Oh ya, rapat paripurna menghadiri paripurna, tapi tidak berbicara di komisi kan," kata JK di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (26/11/2014).
Seperti diketahui, sebelumnya Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto mengeluarkan surat edaran kepada kementerian agar menunda melakukan rapat kerja dengan DPR.
"Sebenarnya bahwa itu kita menunggu sampai UU MD3 selesai," tutur JK.
Tadi pagi, Menteri Yasonna menghadiri rapat paripurna ke-10 DPR dengan agenda pembahasan revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3) .
"Oh ya, rapat paripurna menghadiri paripurna, tapi tidak berbicara di komisi kan," kata JK di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (26/11/2014).
Seperti diketahui, sebelumnya Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto mengeluarkan surat edaran kepada kementerian agar menunda melakukan rapat kerja dengan DPR.
"Sebenarnya bahwa itu kita menunggu sampai UU MD3 selesai," tutur JK.
(kri)