Gaji Guru Honorer Segera Dinaikkan

Rabu, 26 November 2014 - 11:28 WIB
Gaji Guru Honorer Segera...
Gaji Guru Honorer Segera Dinaikkan
A A A
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan akan memperjuangkan kesejahteraan guru honorer agar kehidupannya lebih layak.

Mereka bagian masyarakat yang ikut serta mencerdaskan anak bangsa. “Insya Allah bisa. Itu inisiatif dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB),” ungkapnya setelah peringatan Hari Guru Nasional dan HUT Ke-69 PGRI di Jakarta kemarin.

Meski kesejahteraan guru PNS meningkat, berbanding terbalik dengan kesejahteraan guru honorer. Sebagian besar guru honorer masih mendapat gaji sekitar Rp500.000 per bulan. Itu jauh dari pagu yang disebut sejahtera. “Selama ini memang tidak ada pagunya untuk guru honorer,” tambah dia. Dalam kesempatan tersebut, Anies mengucapkan terima kasih atas pengabdian para guru di Tanah Air.

Menurut dia, menjadi guru bukanlah pengorbanan, menjadi guru adalah kehormatan. “Ibu dan bapak guru telah memilih jalan yang terhormat, memilih hadir bersama anak-anak pemilik masa depan,” kata dia. Anies mengakui masih banyak tanggung jawab pemerintah pada guru yang belum ditunaikan dengan tuntas.

“Kita harus mengakui bahwa bangsa ini belum menempatkan guru sebagaimana seharusnya. Saya percaya cara kita memperlakukan guru adalah cermin cara kita memperlakukan persiapan masa depan bangsa,” ucap dia. Pemerintah di semua level harusmenempatkanguru dengan sebaik-baiknya dan menunaikan secara tuntas semua kewajiban bagi guru.

Pekerjaanrumahpemerintah masih banyak mulai dari masalah status kepegawaian, kesejahteraan, danlainnya. Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistiyo mengatakan, ada beberapa persoalan serius mengenai guru yang perlu diselesaikan dengan baik.

Salah satunya terkait kekurangan guru seperti di sekolah dasar yang kekurangan 300.000 guru. Kekurangan yang terjadi di PulauJawainisekarangdiisiguru honorer yang kesejahteraannya selama ini terabaikan. Menurut dia, Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) juga harus dievaluasi karena mutunya yang semakin kurang.

Masalah kesejahteraan dan perlindungan, terutama guru non-PNS, harus ada pengaturan upah yang sesuai dengan upah minimal. “Buruh saja diatur upah minimumnya. Masa guru yang mengajar 24 jam seminggu tidak,” ungkapnya.

Neneng zubaidah
(bbg)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
Berita Terkini
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Infografis
18 Negara dengan Gaji...
18 Negara dengan Gaji Anggota DPR Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved