Direktur Perusahaan Pencetak e-KTP Mangkir

Rabu, 26 November 2014 - 11:17 WIB
Direktur Perusahaan Pencetak e-KTP Mangkir
Direktur Perusahaan Pencetak e-KTP Mangkir
A A A
JAKARTA - Dua direktur perusahaan pencetak kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) mangkir dari pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menyatakan, penyidik kemarin menjadwal pemeriksaan lima saksi untuk tersangka pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan e-KTP yang juga Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Ditjen Dukcapil Sugiharto.

Mereka adalah Direktur PT Lantas Bumi Lestari Aji Werdianto, Direktur PT Mega Guna Ganda Semesta Mulyadi Senjaya, Malyono Mawar (mantan Plt Sekretaris Ditjen Administrasi Kependudukan Kemendagri), pegawai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Mahmud Toha, dan Kasubag pada Sesditjen Dukcapil Kemendagri Endah Lestari.

Kelimanya diperiksa berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Ditjen Dukcapil Kemendagri tahun anggaran 2011–2012. “Aji Werdianto dan Mulyadi Senjaya tidak hadir. Nanti akan dijadwal ulang,” kata Priharsa kepada KORAN SINDO kemarin.

Dari penelusuran, PT Lantas Bumi Lestari dan PT Mega Guna Ganda Semesta adalah dua perusahaan di antara sejumlah perusahaan yang ditunjuk untuk mencetak e-KTP. PT Mega Guna Ganda Semesta merupakan perusahaan yang beralamat di Jalan Jembatan Tiga Barat Blok A-7, Pergudangan Pluit, Jakarta Utara.

Perusahaan ini tercantum sebagai produsen mikroskop. Adapun PT Lintas Bumi Lestari beralamat di Kompleks Griya Inti Sentosa Blok A1 No 32–36, Sunter, Jakarta Utara. Dalam profilnya, perusahaan itu tercantum sedang memiliki kerja sama dengan Kemendagri untuk percetakan e-KTP.

PT Lintas Bumi Lestari merupakan perusahaan pembuatan kartu pintar dan hologram keamanan. Disinggung soal profil dua perusahaan yang mencetak e-KTP ini, Priharsa belum mau berspekulasi. “Saya harus ngobrol lagi dengan penyidik soal itu,” ujarnya.

Diketahui, pada 2011, PT Lintas Bumi Lestari yang juga badan usaha pemimpin konsorsium Lintas Peruri Solusi menyampaikan laporan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) soal dugaan kongkalikong dan persekongkolan dalam tender e-KTP.

Perusahaan ini juga menyampaikan laporan dua pejabat Kemendagri yang diduga melakukan penipuan, penggelapan dalam jabatan, serta menggunakan fasilitas pemerintah untuk kepentingan pribadi ke Polda Metro Jaya pada September 2011. Dua pejabat tersebut adalah panitia lelang pengadaan e-KTP 2011 Drajat Wisnu Setyawan dan PPK Sugiarto.

Pada Rabu (19/11), penyidik KPK menggeledah dua tempat, yakni kantor Ditjen Dukcapil di Jalan TMP Kalibata No 17, Jakarta Selatan dan rumah pribadi Sekretaris Ditjen Dukcapil Kemendagri Drajat Wisnu di Kompleks Griya Jakarta, Pamulang, Tangerang Selatan.

Kemudian pada Selasa (18/11), Direktur Utama (Dirut) PT Karsa Wira Utama (Karatama) Winata Cahyadi juga mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik. Surat panggilan kedua untuknya sudah dilayangkan. PT Karatama diketahui perusahaan yang bergerak di bidang percetakan hologram dan dokumen sekuriti.

Produk perusahaan itu antara lain sertifikat, paspor, e-KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, kartu pembayaran elektronik dengan hologram sekuriti, dan dokumen sekuriti. Perusahaan tersebut berdiri dan beroperasi sejak 1985. PT Karatama resmi didirikan beberapa pimpinan Perum Percetakan Uang RI (Peruri).

Sabir laluhu
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5986 seconds (0.1#10.140)
pixels