Larangan Menteri ke DPR Berpotensi Langgar Konstitusi

Rabu, 26 November 2014 - 09:15 WIB
Larangan Menteri ke...
Larangan Menteri ke DPR Berpotensi Langgar Konstitusi
A A A
JAKARTA - Kebijakan pemerintah yang melarang menteri dan anggota kabinet lainnya untuk memenuhi undangan rapat DPR terus menuai kritik.

Tidak hanya dianggap tidak memiliki dasar yang jelas, larangan menteri ke DPR dinilai berpotensi melanggar konstitusi.

Ketua DPP Partai Gerindra Bidang Advokasi, Habiburokhman menilai tindakan Presiden Jokowi itu berpotensi menjadi pelanggaran konstitusi yang serius.

"Karena DPR adalah lembaga tinggi negara yang diberi hak oleh konstitusi untuk mengawasi jalannya pemerintahan," kata Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/11/2014).

Menurut dia, alasan pelarangan menteri memenuhi undangan DPR lantaran menunggu konflik di DPR selesai, tidak tepat.

"Kami ingatkan agar rezim Jokowi tidak mengulangi praktik-praktik politik kasar seperti rezim Orde Baru," tuturnya.

Dia menambahkan, demokrasi dan reformasi yang dirasakan saat ini adalah buah dari perjuangan panjang. "Perbedaan sudut pandang politik adalah hal biasa dan juga harus disikap dengan biasa," ungkapnya.

Polemik tentang larangan menteri ke DPR mencuat menyusul keluarnya surat edaran Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto yang ditujukan kepada jajaran kabinet untuk menunda pertemuan dengan DPR.

Penundaan menteri menghadiri rapat dengan DPR, sampai DPR benar-benar solid atau tidak berkonflik.
(dam)
Berita Terkait
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Ketua DPR Ajak Gotong...
Ketua DPR Ajak Gotong Royong Atasi Pandemi Corona
DPR Batasi Tamu yang...
DPR Batasi Tamu yang Masuk ke Kompleks Senayan
Sidang Pertama DPR 2020-2021...
Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Marwah Piala Dunia 2026...
Marwah Piala Dunia 2026 Terancam, 5 Negara Berpotensi Absen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved