Demokrat Tegaskan Hak Interpelasi Bukan untuk Jatuhkan Presiden
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah fraksi di DPR sepakat menggalang tanda tangan untuk mengajukan hak interpelasi terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hak interpelasi itu menyikapi kebijakan Presiden Jokowi yang telah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).
Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengatakan hak interpelasi merupakan hak konstitusional yang dimiliki anggota Dewan.
"Dengan hak interpelasi ini, Dewan meminta penjelasan pemerintah, Presiden berkenaan dengan kebijakan yang penting dan bernilai strategis, juga berdampak sistemik terhadap kepentingan masyarakat umum. Itu kriterianya," tutur Benny di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2014).
Dengan begitu, kata dia, pemerintah tinggal memberikan penjelasan atas pertanyaan yang diajukan anggota Dewan khususnya mengenai kenaikan BBM bersubsidi.
Dia mengimbau Presiden Jokowi tidak perlu khawatir dengan usulan hak interpelasi yang saat ini tengah digulirkan sejumlah fraksi di DPR.
"Tapi jangan hak interpelasi dipersepsikan upaya untuk menjatuhkan presiden, tidak. Itu hanya hak normatif, Dewan untuk meminta penjelasan presiden," tuturnya.
Menurut dia, Jokowi harus menyikapi penggunaan hak interpelasi untuk mencegah dirinya melakukan tindakan melanggar konstitusi.
"Presiden Jokowi harus melihat penggunaan hak interpelasi sebagai alarm," terangnya.
Hak interpelasi itu menyikapi kebijakan Presiden Jokowi yang telah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).
Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengatakan hak interpelasi merupakan hak konstitusional yang dimiliki anggota Dewan.
"Dengan hak interpelasi ini, Dewan meminta penjelasan pemerintah, Presiden berkenaan dengan kebijakan yang penting dan bernilai strategis, juga berdampak sistemik terhadap kepentingan masyarakat umum. Itu kriterianya," tutur Benny di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2014).
Dengan begitu, kata dia, pemerintah tinggal memberikan penjelasan atas pertanyaan yang diajukan anggota Dewan khususnya mengenai kenaikan BBM bersubsidi.
Dia mengimbau Presiden Jokowi tidak perlu khawatir dengan usulan hak interpelasi yang saat ini tengah digulirkan sejumlah fraksi di DPR.
"Tapi jangan hak interpelasi dipersepsikan upaya untuk menjatuhkan presiden, tidak. Itu hanya hak normatif, Dewan untuk meminta penjelasan presiden," tuturnya.
Menurut dia, Jokowi harus menyikapi penggunaan hak interpelasi untuk mencegah dirinya melakukan tindakan melanggar konstitusi.
"Presiden Jokowi harus melihat penggunaan hak interpelasi sebagai alarm," terangnya.
(dam)