Soal Wacana Interpelasi BBM, PDIP Nilai Wajar
A
A
A
JAKARTA - Wacana penggalangan hak bertanya atau interpelasi oleh DPR mencuat menyikapi keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hendrawan Supratikno menganggap wacana penggunakan hak tersebut merupakan hal wajar.
"Biasa dan wajar," kata Hendrawan melalui pesan singkat kepada Sindonews, Selasa (25/11/2014).
Menurut dia, setiap anggota DPR berhak untuk mengajukan interplasi. "Itu (merupakan) hak Dewan," tegasnya.
Seperti diketahui, penggalangan hak interpelasi dimotori oleh empat fraksi yakni Fraksi Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hendrawan Supratikno menganggap wacana penggunakan hak tersebut merupakan hal wajar.
"Biasa dan wajar," kata Hendrawan melalui pesan singkat kepada Sindonews, Selasa (25/11/2014).
Menurut dia, setiap anggota DPR berhak untuk mengajukan interplasi. "Itu (merupakan) hak Dewan," tegasnya.
Seperti diketahui, penggalangan hak interpelasi dimotori oleh empat fraksi yakni Fraksi Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
(dam)