DPR Masih Ribut, Pemerintah Belum Jelaskan Kenaikan BBM
Selasa, 25 November 2014 - 13:04 WIB
DPR Masih Ribut, Pemerintah Belum Jelaskan Kenaikan BBM
A
A
A
JAKARTA - Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) meningkatkan eskalasi politik Tanah Air.
Indikasinya mulai muncul wacana penggalangan hak bertanya atau hak interpelasi oleh DPR kepada pemerintah.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hendrawan Supratikno mengakui, pemerintah belum menjelaskan kepada DPR terkait kenaikan BBM.
Hendrawan menilai alasan pemerintah belum melakukan langkah itu lantaran persoalan di internal wakil rakyat belum selesai.
"Pemerintah belum punya kesempatan menjelaskan karena DPR secara internal masih ribut atau belum kondusif," kata Hendrawan saat dihubungi, Selasa (25/11/2014).
Hendrawan mengakui pihaknya masih berkonsentrasi untuk merevisi Undang-undang tentang MPR DPR DPD DPRD (MD3).
Dia tidak menjelaskan kapan pemerintah akan menjelaskan kepada DPR. "Menurut kami prioritas sekarang pada revisi UU MD3," katanya.
Indikasinya mulai muncul wacana penggalangan hak bertanya atau hak interpelasi oleh DPR kepada pemerintah.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hendrawan Supratikno mengakui, pemerintah belum menjelaskan kepada DPR terkait kenaikan BBM.
Hendrawan menilai alasan pemerintah belum melakukan langkah itu lantaran persoalan di internal wakil rakyat belum selesai.
"Pemerintah belum punya kesempatan menjelaskan karena DPR secara internal masih ribut atau belum kondusif," kata Hendrawan saat dihubungi, Selasa (25/11/2014).
Hendrawan mengakui pihaknya masih berkonsentrasi untuk merevisi Undang-undang tentang MPR DPR DPD DPRD (MD3).
Dia tidak menjelaskan kapan pemerintah akan menjelaskan kepada DPR. "Menurut kami prioritas sekarang pada revisi UU MD3," katanya.
(dam)