Mendikbud Janji Angkat Guru Honorer Jadi PNS

Selasa, 25 November 2014 - 10:56 WIB
Mendikbud Janji Angkat...
Mendikbud Janji Angkat Guru Honorer Jadi PNS
A A A
JAKARTA - Memperingati Hari Guru Nasional, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan berjanji untuk memperbaiki permasalahan guru, mulai status pegawai negeri sipil (PNS) hingga sertifikasi.

Anies menyadari masih banyak tanggungjawab pemerintah pada guru yang belum ditunaikan dengan tuntas. Dia pun menyatakan perlakuan guru hari ini adalah cermin cara memperlakukan masa depan bangsa.

“Maka ke depan kita harus meninggikan dan memuliakan guru. Pemerintah di semua level harus menempatkan guru dengan sebaik-baiknya dan menunaikan secara tuntas semua kewajibannya bagi guru,” tandas Anies dalam konferensi pers di Gedung Kemendikbud, Jakarta, kemarin.

Pekerjaan rumah pemerintah di semua level, ujarnya, masih banyak. Dari masalah status kepegawaian, kesejahteraan, hingga hal-hal lainnya yang berhubungan dengan guru. Itu semua harus dituntaskan. Rektor Universitas Paramadina nonaktif ini mengatakan, salah satu hal yang harus dibenahi adalah status guru honorer.

Menurut dia, bagaimana seorang guru bisa mengajar dengan tenang jika anaknya sendiri tidak bisa bersekolah hanya karena miskin. Karena itu, ke depan dia akan berkoordinasi dengan Kemenpan dan RB agar para guru honorer ini bisa diangkat menjadi PNS.

Tidak boleh ada guru yang gajinya di bawah upah minimum regional. Kesejahteraan ini, ujarnya, patut diperhatikan oleh semua level karena ini bukan masalah statistik saja, namun tanggung jawab bersama. Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistiyo mengatakan, ada beberapa persoalan serius mengenai guru yang perlu diselesaikan dengan baik.

Pertama, terkait kekurangan guru seperti di SD yang kekurangan 300.000 guru. Kekurangan yang terjadi di Pulau Jawa ini sekarang diisi oleh guru honorer yang kesejahteraannya selama ini terabaikan. Guru juga harus dilindungi secara hukum karena banyak guru yang teraniaya secara politis, seperti dipindahkan ke daerah lain dengan sewenang-wenang.

Neneng zubaidah
(bbg)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
Berita Terkini
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved