Bukan Institusi Negara, KPK Tak Bisa Awasi Munas Golkar

Senin, 24 November 2014 - 19:45 WIB
Bukan Institusi Negara,...
Bukan Institusi Negara, KPK Tak Bisa Awasi Munas Golkar
A A A
JAKARTA - Permintaan Partai Golkar agar KPK ikut mengawasi jalannya musyawarah nasional (Munas) ke-IX Golkar yang digelar di Bali tampaknya bakal sulit dipenuhi. Pasalnya, KPK menilai Golkar bukan institusi negara.

"Kalau KPK dilibatkan untuk mentracking, tracking apanya, karena itu kan parpol, institusinya institusi politik. Kecuali dia penyelenggara negara," ujar Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (24/11/2014).

Deputi Pencegahan KPK itu mengatakan, KPK bisa mengawasi jika terdapat penyelenggara negara yang menjadi pengurus (parpol) tersebut.

"Karena kalau dari sisi parpol kan maka itu bukan penyelenggara negara, kecuali pengurusnya penyelenggara negara. Kan ada pengurus parpol yang penyelenggara negara," jelasnya.

Namun, kata Johan, KPK akan coba mengkaji sejauh mana KPK bisa mengawasi Munas Goklar tersebut. Dirinya juga menyambut baik keinginan partai berlambang pohon beringin itu yang berniat melibatkan KPK dalam Munas.

"Dilihat dulu, kalau dia bukan penyelenggara negara kan kita enggak punya datanya. Tapi ini kan niatnya baik, setiap niat baik harus dikerjakan juga dengan baik," tandasnya.
(kri)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved