Bukan Institusi Negara, KPK Tak Bisa Awasi Munas Golkar
Senin, 24 November 2014 - 19:45 WIB
Bukan Institusi Negara, KPK Tak Bisa Awasi Munas Golkar
A
A
A
JAKARTA - Permintaan Partai Golkar agar KPK ikut mengawasi jalannya musyawarah nasional (Munas) ke-IX Golkar yang digelar di Bali tampaknya bakal sulit dipenuhi. Pasalnya, KPK menilai Golkar bukan institusi negara.
"Kalau KPK dilibatkan untuk mentracking, tracking apanya, karena itu kan parpol, institusinya institusi politik. Kecuali dia penyelenggara negara," ujar Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (24/11/2014).
Deputi Pencegahan KPK itu mengatakan, KPK bisa mengawasi jika terdapat penyelenggara negara yang menjadi pengurus (parpol) tersebut.
"Karena kalau dari sisi parpol kan maka itu bukan penyelenggara negara, kecuali pengurusnya penyelenggara negara. Kan ada pengurus parpol yang penyelenggara negara," jelasnya.
Namun, kata Johan, KPK akan coba mengkaji sejauh mana KPK bisa mengawasi Munas Goklar tersebut. Dirinya juga menyambut baik keinginan partai berlambang pohon beringin itu yang berniat melibatkan KPK dalam Munas.
"Dilihat dulu, kalau dia bukan penyelenggara negara kan kita enggak punya datanya. Tapi ini kan niatnya baik, setiap niat baik harus dikerjakan juga dengan baik," tandasnya.
"Kalau KPK dilibatkan untuk mentracking, tracking apanya, karena itu kan parpol, institusinya institusi politik. Kecuali dia penyelenggara negara," ujar Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (24/11/2014).
Deputi Pencegahan KPK itu mengatakan, KPK bisa mengawasi jika terdapat penyelenggara negara yang menjadi pengurus (parpol) tersebut.
"Karena kalau dari sisi parpol kan maka itu bukan penyelenggara negara, kecuali pengurusnya penyelenggara negara. Kan ada pengurus parpol yang penyelenggara negara," jelasnya.
Namun, kata Johan, KPK akan coba mengkaji sejauh mana KPK bisa mengawasi Munas Goklar tersebut. Dirinya juga menyambut baik keinginan partai berlambang pohon beringin itu yang berniat melibatkan KPK dalam Munas.
"Dilihat dulu, kalau dia bukan penyelenggara negara kan kita enggak punya datanya. Tapi ini kan niatnya baik, setiap niat baik harus dikerjakan juga dengan baik," tandasnya.
(kri)