Mangkir, DPR Pertanyakan Iktikad Baik Menteri Kabinet Kerja
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyesalkan menteri dari Kabinet Kerja belum mau hadir alias mangkir untuk rapat bersama DPR. Dia pun mempertanyakan iktikad baik para pembantu Jokowi tersebut.
"Ini pertunjukan iktikad tidak baik kepada masyarakat," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet ini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2014).
Kata dia, DPR tak memusingkan ketidakhadiran menteri Jokowi tersebut. Namun, dirinya mengingatkan bahwa parlemen memiliki tugas pengawasan terhadap kerja menteri Jokowi.
Perlu diketahui, hari ini Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly batal menghadiri pertemuan dengan Komisi III DPR. Adapun pertemuan itu untuk membahas calon pemimpin KPK bersama panitia seleksi (pansel).
Yasonna telah mengirim surat kepada komisi hukum dan perundang-undangan tersebut mengenai alasan ketidakhadirannya. Alasannya sedang
mengikuti dengan Presiden Jokowi.
Adapun Menteri BUMN Rini M Soemarno meminta kepada DPR untuk sementara waktu tidak mengundang jajaran pejabat BUMN melakukan rapat dengar pendapat. Permintaan Rini itu disampaikan melalui sebuah surat yang dilayangkan ke Setjen DPR, Kamis 20 November 2014.
Sebelumnya, Ketua Komisi VI DPR Achmad Hafisz Tohir menyesalkan adanya kebijakan dari pemerintah untuk melarang para menteri menghadiri undangan rapat-rapat dengan dewan.
Dia hanya memastikan bahwa mitra-mitra kerja komisinya seperti Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, Menteri Perindustrian Saleh Husin, hingga Rini sendiri selaku Menteri BUMN tidak pernah mau datang diundang Komisi VI. Termasuk sejumlah lembaga seperti Badan Koordinasi Penanaman Modal.
"Ini pertunjukan iktikad tidak baik kepada masyarakat," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet ini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2014).
Kata dia, DPR tak memusingkan ketidakhadiran menteri Jokowi tersebut. Namun, dirinya mengingatkan bahwa parlemen memiliki tugas pengawasan terhadap kerja menteri Jokowi.
Perlu diketahui, hari ini Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly batal menghadiri pertemuan dengan Komisi III DPR. Adapun pertemuan itu untuk membahas calon pemimpin KPK bersama panitia seleksi (pansel).
Yasonna telah mengirim surat kepada komisi hukum dan perundang-undangan tersebut mengenai alasan ketidakhadirannya. Alasannya sedang
mengikuti dengan Presiden Jokowi.
Adapun Menteri BUMN Rini M Soemarno meminta kepada DPR untuk sementara waktu tidak mengundang jajaran pejabat BUMN melakukan rapat dengar pendapat. Permintaan Rini itu disampaikan melalui sebuah surat yang dilayangkan ke Setjen DPR, Kamis 20 November 2014.
Sebelumnya, Ketua Komisi VI DPR Achmad Hafisz Tohir menyesalkan adanya kebijakan dari pemerintah untuk melarang para menteri menghadiri undangan rapat-rapat dengan dewan.
Dia hanya memastikan bahwa mitra-mitra kerja komisinya seperti Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, Menteri Perindustrian Saleh Husin, hingga Rini sendiri selaku Menteri BUMN tidak pernah mau datang diundang Komisi VI. Termasuk sejumlah lembaga seperti Badan Koordinasi Penanaman Modal.
(kri)