Perkara TPI Disorot, Dimanakah Hakim Saleh?
A
A
A
JAKARTA - Nama hakim M Saleh mencuat ke publik, menyusul putusan perkara sengketa kepemilikan Televisi Pendidikan Indonesia (TPI).
Polemik soal perkara TPI mencuat karena berbagai kalangan menilai putusan tersebut janggal. Hakim dinilai telah mengabaikan proses penyelesaian perselisihan kasus itu di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).
PT Berkah Karya Bersama selaku pihak dalam perkara tersebut telah melaporkan Saleh dan dua hakim yang menangani peninjauan kembali (PK) perkara TPI ke Komisi Yudisial (KY).
Tidak hanya KY yang berjanji melakukan pemeriksaan kasus ini, Ombudsman juga sedang mengkaji pernanganan perkara ini.
Ketua Ombudsman Danang Giriwardana menduga hakim yang menangani perkara itu melampaui batas kewenangannya. "Alat bukti tinggal sedikit lagi, tim kami yang handling masalah itu," kata Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana di Cikini, Jakarta, Sabtu 22 November 2014.
Danang menduga indikasi pelanggaran kode etik oleh para hakim yang menangani perkara TPI, tapi hal itu perlu didukung oleh alat bukti. Hingga kini Saleh belum muncul memberikan respons atas pemberitaan di media.
Bahkan media masih sulit untuk meminta keterangan Saleh. Sejak pasca putusan pekera ini, Sindonews beberapa kali berusaha untuk meminta keterangannya, baik di kantor maupun di rumah dinasnya yang berlokasi di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan. Namun, Wakil Ketua MA itu tetap tidak bisa ditemui.
Menurut informasi yang diperoleh Sindonews, Saleh pada Jumat 21 November 2014 bertolak ke Belanda.
Di negeri Kincir Angin itu, Saleh dikabarkan menghadiri acara seminar tentang hukum. Dalam acara itu, hadir juga sejumlah praktisi hukum dari Indonesia
Dia juga bertemu dengan Ketua Mahkamah Agung Belanda. Dikabarkan dia telah kembali ke Tanah Air pada Sabtu 22 November 2014.
Ketika Sindonews ingin mengonfirmasi tentang hal tersebut, telepon Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur pada Minggu (23/11/2014) belum bisa dihubungi.
Polemik soal perkara TPI mencuat karena berbagai kalangan menilai putusan tersebut janggal. Hakim dinilai telah mengabaikan proses penyelesaian perselisihan kasus itu di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).
PT Berkah Karya Bersama selaku pihak dalam perkara tersebut telah melaporkan Saleh dan dua hakim yang menangani peninjauan kembali (PK) perkara TPI ke Komisi Yudisial (KY).
Tidak hanya KY yang berjanji melakukan pemeriksaan kasus ini, Ombudsman juga sedang mengkaji pernanganan perkara ini.
Ketua Ombudsman Danang Giriwardana menduga hakim yang menangani perkara itu melampaui batas kewenangannya. "Alat bukti tinggal sedikit lagi, tim kami yang handling masalah itu," kata Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana di Cikini, Jakarta, Sabtu 22 November 2014.
Danang menduga indikasi pelanggaran kode etik oleh para hakim yang menangani perkara TPI, tapi hal itu perlu didukung oleh alat bukti. Hingga kini Saleh belum muncul memberikan respons atas pemberitaan di media.
Bahkan media masih sulit untuk meminta keterangan Saleh. Sejak pasca putusan pekera ini, Sindonews beberapa kali berusaha untuk meminta keterangannya, baik di kantor maupun di rumah dinasnya yang berlokasi di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan. Namun, Wakil Ketua MA itu tetap tidak bisa ditemui.
Menurut informasi yang diperoleh Sindonews, Saleh pada Jumat 21 November 2014 bertolak ke Belanda.
Di negeri Kincir Angin itu, Saleh dikabarkan menghadiri acara seminar tentang hukum. Dalam acara itu, hadir juga sejumlah praktisi hukum dari Indonesia
Dia juga bertemu dengan Ketua Mahkamah Agung Belanda. Dikabarkan dia telah kembali ke Tanah Air pada Sabtu 22 November 2014.
Ketika Sindonews ingin mengonfirmasi tentang hal tersebut, telepon Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur pada Minggu (23/11/2014) belum bisa dihubungi.
(dam)