Jaksa Agung Prasetyo Miliki Tiga Kecacatan

Minggu, 23 November 2014 - 05:12 WIB
Jaksa Agung Prasetyo...
Jaksa Agung Prasetyo Miliki Tiga Kecacatan
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung M Prasetyo yang baru saja diangkat Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki kekurangan. Pasalnya, proses pemilihan dilakukan tertutup dan tidak transparan.

Pengamat politik Ray Rangkuti menilai, ada tiga kecacatan dalam pemilihan Prasetyo sebagai Jaksa Agung.

Pertama, proses pemilihan Jaksa Agung dilakukan dengan cara yang tertutup. Tanpa ada semacam pemberitahuan di awalnya tentang nama-nama yang dinominasikan oleh Presiden sebagai calon jaksa agung.

"Tiba-tiba masyarakat dikejutkan pada kenyataan bahwa, sore hari, 19 November Jokowi langsung melantik Prasetyo sebagai Jaksa Agung," ujar Ray kepada Sindonews, Sabtu 22 November kemarin.

Kedua, proses yang tidak transparan tersebut dengan sendirinya mengabaikan partisipasi masyarakat.

Karena sama sekali tak pernah diungkapkan siapa saja bakal calon Jaksa Agung, akibatnya masyarakat pun tidak membuat penilaian rekam jejak.

Apakah calon-calon yang dimaksud tepat, kredibel, punya keberanian, jujur dan bersih, serta punya prestasi untuk membongkar bobroknya kejaksaan agung.

"Di era Reformasi ini ada tiga lembaga yang masih jauh dari harapan pembenahan reformasi. Selain birokrasi dan kepolisian, institusi kejaksaan juga jauh dari sentuhan reformasi. Bayangan akan buramnya pembenahan kejaksaan makin kuat dengan pemilihan Prasetyo sebagai jaksa agung," jelasnya.

Terakhir adalah, pribadi Prasetyo bukanlah figur yang menonjol di lingkungan kejaksaan.

Masa baktinya sebagai JAM Pidum misalnya tak menorehkan prestasi apapun. Tak ada kasus besar diungkap. Lebih dari itu, pemikirannya tentang reformasi kejaksaan juga tak terdengar sama sekali.

Selain tak berprestasi, sambung Ray, Prasetyo juga merupakan kader partai politik.

Tentu hal ini seperti menyepelekan semangat Jokowi sendiri yang ingin menegakkan pemerintahan yang jauh dari tekanan dan kepentingan partai politik (parpol).

"Alih-alih melakukan hal itu, Jokowi terlihat, hari demi hari, makin dalam masuk ke cengkeraman parpol. Situasi ini tentu tak akan terjadi jika Jokowi sendiri mampu menahan diri, dan selalu membentengi dirinya dengan semangat awal keinginannya menjadi presiden. Sayang, Jokowi sendiri seperti membuka dirinya untuk diintervensi. Itulah yang terlihat dari pembentukan kabinet, dan sekarang pengangkatan jaksa agung," paparnya.
(whb)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung Usulkan...
Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp15,5 triliun
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Berita Terkini
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved