KMP Galang Dukungan Interpelasi BBM
A
A
A
JAKARTA - Koalisi Merah Putih (KMP) mulai menggalang dukungan anggota DPR untuk menggunakan hak interpelasi atas kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).
Penggalangan dukungan interpelasi rencananya akan digulirkan pada Senin (24/11). ”Hak interpelasi kita akan menggulirkan. Senin nanti sudah mau jalan. Kita siapkan argumennya,” tandas Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Bambang mengatakan, kebijakan menaikkan harga BBM yang tidak jelas menjadi dasar dan alasan KMP menggulirkan penandatanganan dukungan hak interpelasi. Menurut dia, langkah ini penting dilakukan karena sampai detik ini DPR belum menerima penjelasan yang masuk akal dari pemerintah tentang kenaikan harga BBM itu.
”Golkar dan KMP sebagai inisiatornya. Kita targetkan di atas 300 dukungan,” tandas Wakil Bendahara Umum (Wabendum) DPP Partai Golkar itu. Jika penggalangan dukungan interpelasi ini berhasil, DPR bisa memanggil dan menggunakan hak bertanya kepada Presiden. Kalau penjelasan dari pemerintah masuk akal, persoalan kenaikan harga BBM ini selesai. Namun, jika alasannya seperti dibuat-buat, KMP juga akan menggulirkan hak angket dan hak penyelidikan Dewan.
”Tidak menutup kemungkinan juga hak menyatakan pendapat,” ujar anggota Komisi III DPR itu. Meski DPR memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk menaikkan ataupun menurunkan harga BBM, kata Bambang, sesuai dengan Undang- Undang Penggunaan Anggaran atas Penghematan Subsidi, itu harus dengan persetujuan DPR. Terutama mengenai pengalihan uang subsidi BBM yang dihapuskan.
”Kalau untuk tiga kartu saktinya itu kan nomenklaturnya telah berubah, tidak memiliki payung hukum,” tandasnya. Wakil Ketua Komisi VI DPR Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan, yang paling terkena dampak atas kenaikan harga BBM bersubsidi adalah sektor usaha kecil menengah (UKM).
Sebab, dalam skala industri kecil, kenaikan barang-barang pokok/ bahan baku dan lainnya akan sangat memberatkan. Menurut politikus Partai Golkar itu, UKM akan berada dalam kondisi yang terjepit karena tidak serta-merta bisa menaikkan harga jual produk ke konsumen. Sebab sebagian besar konsumen produk UKM adalah golongan masyarakat menengah ke bawah.
”Konsekuensinya terjadi pengurangan keuntungan usaha dengan mengurangi jumlah tenaga kerja,” tandasnya. Menurutnya, pada 2013 tercatat sebanyak 54 juta UKM dengan jumlah penyerapan tenaga kerja sebesar 101 juta. Namun, karena kenaikan harga BBM bersubsidi ini, tentu UKM mau tidak mau harus mengurangi jumlah pegawainya yang berarti meningkatnya angka pengangguran.
”Maka jumlah tenaga kerja tersebut terancam akan menjadi pengangguran,” paparnya. Ketua Komisi VI DPR Achmad Hafisz Tohir menginginkan agar pemerintah menjelaskan secara terperinci asumsiasumsi makro yang mendasari keputusan dalam menetapkan kenaikan harga BBM bersubsidi.
”Langkah-langkah apa saja yang sudah disiapkan pemerintah untuk menanggulangi tingginya inflasi, naiknya harga komoditas, dan menurunnya daya beli masyarakat?” tanya politikus PAN itu. Menurut dia, pemerintah telah memindahkan beban fiskal ke pundak masyarakat sehingga memaksa rakyat untuk berkorban.
Padahal, APBN 2014 baru digunakan sekitar 60-70% dan masih sangat mencukupi. ”Maka harus merumuskan alternatif lain sesuai dengan Pasal 20A UU Nomor 12/2014 tentang APBN-P 2014 dengan tidak memindahkan beban fiskal pemerintah menjadi beban rakyat,” tandasnya.
Sementara itu, kubu Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menyatakan kenaikan harga BBM bersubsidi merupakan solusi tepat yang diambil pemerintah dalam upaya menutup defisit anggaran yang terjadi saat ini. Mereka pun siap untuk mengawal kebijakan yang disebut tidak populis ini hingga tingkat Dewan, termasuk kemungkinan diajukannya hak interpelasi dari pihakpihak yang tidak puas dengan kebijakan tersebut.
”Itu (interpelasi) merupakan hak Dewan. Tapi melalui proses lobi, komunikasi politik dengan baik, substansi dari Jokowi-JK ini bisa dipahami dengan baik,” tandas Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto. Menurut Hasto, Fraksi PDIP DPR (yang tergabung dalam KIH) akan terus mendukung kebijakan pemerintah ini. Apalagi, keputusan DPP PDIP sudah dikeluarkan melalui ketua umumnya Megawati Soekarnoputri.
”Setelah keputusan diambil, kita tegak lurus pada garis keputusan itu,” tandasnya. Mengenai sikap dari sejumlah kader PDIP yang menolak perintah DPP, Hasto memastikan hal itu akan ditindaklanjuti dengan pemanggilan yang bersangkutan. Dia meyakini perbedaan sikap dikarenakan belum diterimanya informasi DPP kepada yang bersangkutan.
”Kita kan punya ruang dialog, punya musyawarah, dan garis disiplin yang baik. Saya yakin Pak Effendi Simbolon akan memahami bagaimana disiplin sebagai anggota partai untuk satu garis dengan seluruh kebijakan partai,” paparnya. Karena itu, Megawati Soekarnoputri pun telah memerintahkan Fraksi PDIP di DPR untuk segera membuat kembali buku putih mengenai dukungan kenaikan harga BBM oleh pemerintah.
Diharapkan, dengan adanya buku tersebut, kader internal serta masyarakat dapat memahami latar belakang kebijakan itu. Sekjen DPP PKB Abdul Kadir Karding juga tidak mempermasalahkan rencana dari partai lain di DPR untuk mengajukan hak interpelasi. Menurut dia, itu merupakan hak anggota Dewan yang harus dihormati. ”Interpelasi secara umum itu hak,” tandasnya.
Meski demikian, Karding mengajak terlebih dulu anggota Dewan yang menolak untuk samasama melihat apa fungsi sebenarnya dari subsidi sebagai alat untuk menyejahterakan rakyat kecil yang tidak mampu dan bukan dinikmati orang mampu.
Karding meyakini siapa pun yang memegang pemerintahan saat ini akan melakukan hal yang sama dengan Jokowi-JK walaupun sebetulnya apa yang diambil merupakan kebijakan yang tidak populis. ”Dengan kondisi ekonomi kita hari ini, tidak ada cara lain selain pengalihan subsidi. Ini langkah maju untuk memperbaiki tata fiskal kita untuk generasi yang akan datang,” tandasnya.
Kiswondari/Dian ramdhani
Penggalangan dukungan interpelasi rencananya akan digulirkan pada Senin (24/11). ”Hak interpelasi kita akan menggulirkan. Senin nanti sudah mau jalan. Kita siapkan argumennya,” tandas Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Bambang mengatakan, kebijakan menaikkan harga BBM yang tidak jelas menjadi dasar dan alasan KMP menggulirkan penandatanganan dukungan hak interpelasi. Menurut dia, langkah ini penting dilakukan karena sampai detik ini DPR belum menerima penjelasan yang masuk akal dari pemerintah tentang kenaikan harga BBM itu.
”Golkar dan KMP sebagai inisiatornya. Kita targetkan di atas 300 dukungan,” tandas Wakil Bendahara Umum (Wabendum) DPP Partai Golkar itu. Jika penggalangan dukungan interpelasi ini berhasil, DPR bisa memanggil dan menggunakan hak bertanya kepada Presiden. Kalau penjelasan dari pemerintah masuk akal, persoalan kenaikan harga BBM ini selesai. Namun, jika alasannya seperti dibuat-buat, KMP juga akan menggulirkan hak angket dan hak penyelidikan Dewan.
”Tidak menutup kemungkinan juga hak menyatakan pendapat,” ujar anggota Komisi III DPR itu. Meski DPR memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk menaikkan ataupun menurunkan harga BBM, kata Bambang, sesuai dengan Undang- Undang Penggunaan Anggaran atas Penghematan Subsidi, itu harus dengan persetujuan DPR. Terutama mengenai pengalihan uang subsidi BBM yang dihapuskan.
”Kalau untuk tiga kartu saktinya itu kan nomenklaturnya telah berubah, tidak memiliki payung hukum,” tandasnya. Wakil Ketua Komisi VI DPR Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan, yang paling terkena dampak atas kenaikan harga BBM bersubsidi adalah sektor usaha kecil menengah (UKM).
Sebab, dalam skala industri kecil, kenaikan barang-barang pokok/ bahan baku dan lainnya akan sangat memberatkan. Menurut politikus Partai Golkar itu, UKM akan berada dalam kondisi yang terjepit karena tidak serta-merta bisa menaikkan harga jual produk ke konsumen. Sebab sebagian besar konsumen produk UKM adalah golongan masyarakat menengah ke bawah.
”Konsekuensinya terjadi pengurangan keuntungan usaha dengan mengurangi jumlah tenaga kerja,” tandasnya. Menurutnya, pada 2013 tercatat sebanyak 54 juta UKM dengan jumlah penyerapan tenaga kerja sebesar 101 juta. Namun, karena kenaikan harga BBM bersubsidi ini, tentu UKM mau tidak mau harus mengurangi jumlah pegawainya yang berarti meningkatnya angka pengangguran.
”Maka jumlah tenaga kerja tersebut terancam akan menjadi pengangguran,” paparnya. Ketua Komisi VI DPR Achmad Hafisz Tohir menginginkan agar pemerintah menjelaskan secara terperinci asumsiasumsi makro yang mendasari keputusan dalam menetapkan kenaikan harga BBM bersubsidi.
”Langkah-langkah apa saja yang sudah disiapkan pemerintah untuk menanggulangi tingginya inflasi, naiknya harga komoditas, dan menurunnya daya beli masyarakat?” tanya politikus PAN itu. Menurut dia, pemerintah telah memindahkan beban fiskal ke pundak masyarakat sehingga memaksa rakyat untuk berkorban.
Padahal, APBN 2014 baru digunakan sekitar 60-70% dan masih sangat mencukupi. ”Maka harus merumuskan alternatif lain sesuai dengan Pasal 20A UU Nomor 12/2014 tentang APBN-P 2014 dengan tidak memindahkan beban fiskal pemerintah menjadi beban rakyat,” tandasnya.
Sementara itu, kubu Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menyatakan kenaikan harga BBM bersubsidi merupakan solusi tepat yang diambil pemerintah dalam upaya menutup defisit anggaran yang terjadi saat ini. Mereka pun siap untuk mengawal kebijakan yang disebut tidak populis ini hingga tingkat Dewan, termasuk kemungkinan diajukannya hak interpelasi dari pihakpihak yang tidak puas dengan kebijakan tersebut.
”Itu (interpelasi) merupakan hak Dewan. Tapi melalui proses lobi, komunikasi politik dengan baik, substansi dari Jokowi-JK ini bisa dipahami dengan baik,” tandas Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto. Menurut Hasto, Fraksi PDIP DPR (yang tergabung dalam KIH) akan terus mendukung kebijakan pemerintah ini. Apalagi, keputusan DPP PDIP sudah dikeluarkan melalui ketua umumnya Megawati Soekarnoputri.
”Setelah keputusan diambil, kita tegak lurus pada garis keputusan itu,” tandasnya. Mengenai sikap dari sejumlah kader PDIP yang menolak perintah DPP, Hasto memastikan hal itu akan ditindaklanjuti dengan pemanggilan yang bersangkutan. Dia meyakini perbedaan sikap dikarenakan belum diterimanya informasi DPP kepada yang bersangkutan.
”Kita kan punya ruang dialog, punya musyawarah, dan garis disiplin yang baik. Saya yakin Pak Effendi Simbolon akan memahami bagaimana disiplin sebagai anggota partai untuk satu garis dengan seluruh kebijakan partai,” paparnya. Karena itu, Megawati Soekarnoputri pun telah memerintahkan Fraksi PDIP di DPR untuk segera membuat kembali buku putih mengenai dukungan kenaikan harga BBM oleh pemerintah.
Diharapkan, dengan adanya buku tersebut, kader internal serta masyarakat dapat memahami latar belakang kebijakan itu. Sekjen DPP PKB Abdul Kadir Karding juga tidak mempermasalahkan rencana dari partai lain di DPR untuk mengajukan hak interpelasi. Menurut dia, itu merupakan hak anggota Dewan yang harus dihormati. ”Interpelasi secara umum itu hak,” tandasnya.
Meski demikian, Karding mengajak terlebih dulu anggota Dewan yang menolak untuk samasama melihat apa fungsi sebenarnya dari subsidi sebagai alat untuk menyejahterakan rakyat kecil yang tidak mampu dan bukan dinikmati orang mampu.
Karding meyakini siapa pun yang memegang pemerintahan saat ini akan melakukan hal yang sama dengan Jokowi-JK walaupun sebetulnya apa yang diambil merupakan kebijakan yang tidak populis. ”Dengan kondisi ekonomi kita hari ini, tidak ada cara lain selain pengalihan subsidi. Ini langkah maju untuk memperbaiki tata fiskal kita untuk generasi yang akan datang,” tandasnya.
Kiswondari/Dian ramdhani
(bbg)