Pukat UGM: Dari Era Soeharto Sampai SBY, Jaksa Agung Non Parpol

Jum'at, 21 November 2014 - 20:55 WIB
Pukat UGM: Dari Era...
Pukat UGM: Dari Era Soeharto Sampai SBY, Jaksa Agung Non Parpol
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah melantik Prasetyo sebagai Jaksa Agung menggantikan Basrief Arief yang memasuki masa pensiun.

Prasetyo sebelumnya merupakan politikus dari Partai Nasdem, salah satu partai politik (parpol) pendukung pemerintah.

Penunjukan Prasetyo sebagai Jaksa Agung itu disayangkan oleh Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta.

"Posisi Jaksa Agung mestinya tidak diisi oleh orang yang memiliki latar belakang politik," kata Direktur Pukat FH UGM, Zaenal Arifin Muchtar dalam keterangan pers, Jumat (21/11/2014).

Sebab, kata dia, dalam proses penegakan hukum, sangat diperlukan sosok yang memiliki preferensi intens pada keadilan. Posisi Jaksa Agung yang memiliki latar belakang politik, sangat berbahaya jika menangani perkara yang bersinggungan dengan parpol.

Apalagi, track record Prasetyo selama ini di kejaksaan minim gagasan, khususnya reformasi di tubuh Kejaksaan, dan tidak memiliki prestasi dalam hal penegakan hukum maupun pemberantasan kasus korupsi.

"Ini yang justru berbahaya, karena penegakan hukum bisa semakin terpuruk di negeri ini," ucapnya.

Pukat FH UGM Yogyakarta merasa heran karena janji Jakowi saat kampanye akan memilih Jaksa Agung bukan dari parpol. Bahkan, Zaenal mengaku bingung dengan cara berpikir Jokowi dalam menentukan pilihan pada setiap pos-pos jabatan tertentu.

"Saya bingung dengan Jokowi, kenapa memilih Prasetyo sebagai Jaksa Agung. Pada Zaman Pak Harto enggak ada Jaksa Agung orang politik, begitu juga saat Presiden SBY enggak ada," ungkapnya.

Zaenal meminta pada Presiden Jokowi untuk menjelaskan ke publik apa alasannya memilih Prasetya sebagai Jaksa Agung. Apalagi, lanjut dia, Presiden Jokowi banyak janji dalam penegakan hukum di negeri ini.

"Masyarakat harus mengawal kinerja pemerintah, kita tagih janji-janjinya," katanya.
(maf)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung Usulkan...
Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp15,5 triliun
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Berita Terkini
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved