Pukat UGM: Dari Era Soeharto Sampai SBY, Jaksa Agung Non Parpol

Jum'at, 21 November 2014 - 20:55 WIB
Pukat UGM: Dari Era...
Pukat UGM: Dari Era Soeharto Sampai SBY, Jaksa Agung Non Parpol
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah melantik Prasetyo sebagai Jaksa Agung menggantikan Basrief Arief yang memasuki masa pensiun.

Prasetyo sebelumnya merupakan politikus dari Partai Nasdem, salah satu partai politik (parpol) pendukung pemerintah.

Penunjukan Prasetyo sebagai Jaksa Agung itu disayangkan oleh Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta.

"Posisi Jaksa Agung mestinya tidak diisi oleh orang yang memiliki latar belakang politik," kata Direktur Pukat FH UGM, Zaenal Arifin Muchtar dalam keterangan pers, Jumat (21/11/2014).

Sebab, kata dia, dalam proses penegakan hukum, sangat diperlukan sosok yang memiliki preferensi intens pada keadilan. Posisi Jaksa Agung yang memiliki latar belakang politik, sangat berbahaya jika menangani perkara yang bersinggungan dengan parpol.

Apalagi, track record Prasetyo selama ini di kejaksaan minim gagasan, khususnya reformasi di tubuh Kejaksaan, dan tidak memiliki prestasi dalam hal penegakan hukum maupun pemberantasan kasus korupsi.

"Ini yang justru berbahaya, karena penegakan hukum bisa semakin terpuruk di negeri ini," ucapnya.

Pukat FH UGM Yogyakarta merasa heran karena janji Jakowi saat kampanye akan memilih Jaksa Agung bukan dari parpol. Bahkan, Zaenal mengaku bingung dengan cara berpikir Jokowi dalam menentukan pilihan pada setiap pos-pos jabatan tertentu.

"Saya bingung dengan Jokowi, kenapa memilih Prasetyo sebagai Jaksa Agung. Pada Zaman Pak Harto enggak ada Jaksa Agung orang politik, begitu juga saat Presiden SBY enggak ada," ungkapnya.

Zaenal meminta pada Presiden Jokowi untuk menjelaskan ke publik apa alasannya memilih Prasetya sebagai Jaksa Agung. Apalagi, lanjut dia, Presiden Jokowi banyak janji dalam penegakan hukum di negeri ini.

"Masyarakat harus mengawal kinerja pemerintah, kita tagih janji-janjinya," katanya.
(maf)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung Usulkan...
Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp15,5 triliun
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Hari Bakti Adhyaksa,...
Hari Bakti Adhyaksa, Kejaksaan Diminta Rebut Kepercayaan Masyarakat
Berita Terkini
DPR Apresiasi Pemerintahan...
DPR Apresiasi Pemerintahan Prabowo Dorong Pemerataan Pembangunan Luar Pulau Jawa
1 jam yang lalu
Giliran PKS Beri Sinyal...
Giliran PKS Beri Sinyal Dukung Prabowo di Pilpres 2029
1 jam yang lalu
Jampidsus Kembalikan...
Jampidsus Kembalikan 47.000 Hektare Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Pemulihan Kerugian Negara
1 jam yang lalu
Mantan Pejabat MA Zarof...
Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Ditetapkan Tersangka TPPU
1 jam yang lalu
Pemuda Patriot Nusantara...
Pemuda Patriot Nusantara Klaim Laporkan Roy Suryo Cs Bukan Pesanan Jokowi
2 jam yang lalu
HNSI Yakin Koperasi...
HNSI Yakin Koperasi Desa Merah Putih Momen Tingkatkan Taraf Hidup Nelayan
3 jam yang lalu
Infografis
Smartphone dan Komputer...
Smartphone dan Komputer akan Bebas dari Tarif Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved