Prasetyo Harus Buktikan Tak Miliki Konflik Kepentingan
A
A
A
JAKARTA - Pengangkatan politikus Nasdem HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuai kritik keras dari sejumlah kalangan. Pasalnya, pelantikan anggota DPR tersebut bisa memicu konflik kepentingan saat menjalankan tugasnya.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid mengatakan, meski pengangkatan itu merupakan hak prerogatif presiden untuk memilih siapa yang layak duduk pada posisi tersebut, namun Jokowi harus menjelaskan kepada publik alasannya.
"Jadi saya kira memang rakyat perlu mendapatkan penjelasan secara komprehensif, bertanggung jawab dari presiden supaya kemudian masalah ini menjadi clear," katanya saat diskusi Revitalisasi Pancasila Sebagai Dasar Negara di Kampus Universitas Indonesia (UI) Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2014).
Sebab, pada masa kampanye mantan Gubernur DKI Jakarta menyatakan komitmennya akan mengisi posisi penting dan strategis seperti, dewan pertimbangan presiden (Wantimpres), Jaksa Agung dan sebagainya dari kalangan profesional dan bukan dari partai politik.
"Tapi kalau beliau (Jokowi) menentukan tokoh dari partai, ya ini memang bagian dari uji konsistensi dan komitmen apa yang selama ini dikomitmenkan. Presiden sudah punya komitmen tentunya harus lebih mementingkan komitmen agar itu dipenuhi," kata Hidayat.
Politikus senior PKS ini menegaskan, rakyat akan menilai sendiri apa yang dulu dikatakan Jokowi dengan apa yang telah dilakukan. Sebagai pejabat yang mempunyai hak prerogatif, kata Hidayat, pasti yang bersangkutan memiliki pertimbangan tapi yang diperlukan sekarang adalah penjelasan.
"Mengapa dulu semacam itu dan sekarang seperti ini, apa alasannya. Karena di luar partai banyak dari mereka yang juga jagoan dan sangat dikenal mempunyai keteladanan dan keberanian untuk menegakkan hukum sangat besar," katanya.
Mantan Ketua MPR ini menuntut, Jaksa Agung yang baru harus membuktikan dirinya merupakan orang yang tepat menduduki jabatan tersebut dan betul-betul netral serta tidak terafiliasi dengan partai. Bahkan, yang bersangkutan juga harus berani menyatakan diri keluar dari partai.
"Dia harus membuktikan bahwa dirinya tidak akan melakukan sesuatu yang akan berkonotasi conflict of interest. Dia harus membuktikan bahwa sekalipun dia berlatar belakang partai tapi keberanian, profesionalitas dan kebersihannya tidak kalah berani dari yang di luar partai."
"Sekali lagi ini harus disampaikan secara terbuka, Pak Jokowi juga juga harus sampaikan ke publik secara terbuka," katanya.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid mengatakan, meski pengangkatan itu merupakan hak prerogatif presiden untuk memilih siapa yang layak duduk pada posisi tersebut, namun Jokowi harus menjelaskan kepada publik alasannya.
"Jadi saya kira memang rakyat perlu mendapatkan penjelasan secara komprehensif, bertanggung jawab dari presiden supaya kemudian masalah ini menjadi clear," katanya saat diskusi Revitalisasi Pancasila Sebagai Dasar Negara di Kampus Universitas Indonesia (UI) Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2014).
Sebab, pada masa kampanye mantan Gubernur DKI Jakarta menyatakan komitmennya akan mengisi posisi penting dan strategis seperti, dewan pertimbangan presiden (Wantimpres), Jaksa Agung dan sebagainya dari kalangan profesional dan bukan dari partai politik.
"Tapi kalau beliau (Jokowi) menentukan tokoh dari partai, ya ini memang bagian dari uji konsistensi dan komitmen apa yang selama ini dikomitmenkan. Presiden sudah punya komitmen tentunya harus lebih mementingkan komitmen agar itu dipenuhi," kata Hidayat.
Politikus senior PKS ini menegaskan, rakyat akan menilai sendiri apa yang dulu dikatakan Jokowi dengan apa yang telah dilakukan. Sebagai pejabat yang mempunyai hak prerogatif, kata Hidayat, pasti yang bersangkutan memiliki pertimbangan tapi yang diperlukan sekarang adalah penjelasan.
"Mengapa dulu semacam itu dan sekarang seperti ini, apa alasannya. Karena di luar partai banyak dari mereka yang juga jagoan dan sangat dikenal mempunyai keteladanan dan keberanian untuk menegakkan hukum sangat besar," katanya.
Mantan Ketua MPR ini menuntut, Jaksa Agung yang baru harus membuktikan dirinya merupakan orang yang tepat menduduki jabatan tersebut dan betul-betul netral serta tidak terafiliasi dengan partai. Bahkan, yang bersangkutan juga harus berani menyatakan diri keluar dari partai.
"Dia harus membuktikan bahwa dirinya tidak akan melakukan sesuatu yang akan berkonotasi conflict of interest. Dia harus membuktikan bahwa sekalipun dia berlatar belakang partai tapi keberanian, profesionalitas dan kebersihannya tidak kalah berani dari yang di luar partai."
"Sekali lagi ini harus disampaikan secara terbuka, Pak Jokowi juga juga harus sampaikan ke publik secara terbuka," katanya.
(kri)