Pemerintah Gantung Proyek Hambalang

Kamis, 20 November 2014 - 14:16 WIB
Pemerintah Gantung Proyek Hambalang
Pemerintah Gantung Proyek Hambalang
A A A
JAKARTA - Pemerintahan baru Kabinet Kerja di bawah komando Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden M Jusuf Kalla (JK) masih menggantung lanjutan proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) milik Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Hal ini diutarakan Menpora Imam Nachrawi seusai menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin. Kemenpora mewakili pemerintah akan melakukan dua hal utama untuk melihat potensi kelanjutan pembangunan proyek dengan nilai anggaran multiyears Rp2,5 triliun ini.

Pertama, pembentukan tim khusus yang bertugas mengkaji positif-negatif kelanjutan pembangunannya di area Hambalang atau dipindah ke lokasi lain. Kedua, melakukan konsultasi dengan sejumlah lembaga. “Kita akan terus melakukan kajian yang lebih mendalam karena banyak aspek yang harus kita selesaikan. (Kajian akan dilakukan dalam waktu) secepatnya,” kata Imam di depan Gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Mantan Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat (Sekjen) DPP PKB ini mengatakan, untuk konsultasi, Kemenpora akan menyambangi banyak pihak tidak hanya dengan KPK, di antaranya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), DPR, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), para pakar. Imam belum bisa menyimpulkan dan memutuskan apakah proyek yang diinisiasi secara besar oleh mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng ini dilanjutkan atau tidak.

“Tergantung nanti hasil kajiannya. Nanti kita lihat hasil kajiannya seperti apa, karena akan melibatkan banyak pakar dari instansi juga,” paparnya. Menurut dia, pemerintah akan mengikuti putusan pengadilan kalau gedung dan lahan P3SON disita atau dirampas untuk negara. “Kita akan ikuti. Kita lihat nanti,” tandasnya.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, KPK tidak mempersoalkan apakah pemerintah mau melanjutkan atau tidak proyek Hambalang. Menurut dia, keputusan itu ada di pemerintah. Yang jelas, KPK hanya melihat penangan kasus korupsinya. Lembaga antikorupsi ini tetap akan melanjutkan penanganan penyidikan dan pengembangannya.

Apalagi hingga kini masih ada satu tersangka Hambalang yang ditangani, yakni Machfud Suroso. “Silakan kalau mau dilanjutkan. Keputusan itu domain pemerintah, bukan domain KPK. KPK tetap mengusut meski dilanjutkan atau tidak. Masih didalami apakah ada pihak lain atau tidak,” tandasnya.

Sabir laluhu
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2571 seconds (0.1#10.140)