Tunjuk Prasetyo, Jokowi Dikritik
A
A
A
JAKARTA - Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk HM Prasetyo menjadi Jaksa Agung dikritik.
Pasalnya, Prasetyo memiliki hubungan atau keterkaitan dengan partai politik.
Sosiolog Universitas Indonesia (UI) Thamrin Amal Tamagola mengatakan, haram hukumnya bila seorang jaksa agung memiliki relasi dengan partai politik.
"Itu berita buruk bagi penegakan hukum," ungkap Thamrin dalam diskusi bertajuk Jaksa Agung yang Ideal di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (20/11/2014).
HM Prasetyo merupakan politikus Partai Nasdem. Dia terpilih menjadi anggota DPR periode 2014-2019. Prasetyo pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).
Thamrin menduga dipilihnya Prasetyo karena pengaruh Ketua Umum DPP Nasdem Surya Paloh dan Jusuf Kalla.
Dengan kondisi tersebut, kata dia, Jokowi tidak berdaya dalam menentukan jaksa agung. "Saya kira dia dalam posisi seperti itu," katanya.
Pakar hukum Refly Harun mengatakan, saat ini Jokowi seperti tersandera oleh partai politik. "Mengharukan dan menyedihkan. Mampukah nantinya mereka independen ketika dihadapkan kepentingan umum," ujar Refly.
Mantan Ketua MPR Sidharto Danusubroto mengatakan sosok jaksa agung yang cocok untuk menggantikan Basrief Arief adalah salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sidarto yakin calon dari kalangan luar atau eksternal kejaksaan bisa bekerja lebih baik. "Jaksa agung yang ideal itu seperti setengah dewa atau hampir gila. Artinya punya nyali untuk bertindak. Untuk calon eksternal, mencakup salah satu pimpinan KPK," ujar Sidarto.
Pasalnya, Prasetyo memiliki hubungan atau keterkaitan dengan partai politik.
Sosiolog Universitas Indonesia (UI) Thamrin Amal Tamagola mengatakan, haram hukumnya bila seorang jaksa agung memiliki relasi dengan partai politik.
"Itu berita buruk bagi penegakan hukum," ungkap Thamrin dalam diskusi bertajuk Jaksa Agung yang Ideal di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (20/11/2014).
HM Prasetyo merupakan politikus Partai Nasdem. Dia terpilih menjadi anggota DPR periode 2014-2019. Prasetyo pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).
Thamrin menduga dipilihnya Prasetyo karena pengaruh Ketua Umum DPP Nasdem Surya Paloh dan Jusuf Kalla.
Dengan kondisi tersebut, kata dia, Jokowi tidak berdaya dalam menentukan jaksa agung. "Saya kira dia dalam posisi seperti itu," katanya.
Pakar hukum Refly Harun mengatakan, saat ini Jokowi seperti tersandera oleh partai politik. "Mengharukan dan menyedihkan. Mampukah nantinya mereka independen ketika dihadapkan kepentingan umum," ujar Refly.
Mantan Ketua MPR Sidharto Danusubroto mengatakan sosok jaksa agung yang cocok untuk menggantikan Basrief Arief adalah salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sidarto yakin calon dari kalangan luar atau eksternal kejaksaan bisa bekerja lebih baik. "Jaksa agung yang ideal itu seperti setengah dewa atau hampir gila. Artinya punya nyali untuk bertindak. Untuk calon eksternal, mencakup salah satu pimpinan KPK," ujar Sidarto.
(kri)