Romi Siap Penuhi Panggilan Ulang KPK

Rabu, 19 November 2014 - 12:05 WIB
Romi Siap Penuhi Panggilan...
Romi Siap Penuhi Panggilan Ulang KPK
A A A
JAKARTA - KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI Komisi IV M Romahurmuziy terkait kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau Tahun 2014 kemarin. Namun, ia tak bisa memenuhi panggilan KPK tersebut.

Ketua Umum PPP versi Muktamar Surabaya yang biasa disapa Romi ini mengatakan, sebagai warga negara yang baik dia pasti memenuhi panggilan KPK. Apalagi, kasus ini sudah ada tersangkanya yang ditahan.

Dengan begitu artinya membutuhkan keterangannya segera. Dia menuturkan, surat panggilan KPK diterima Senin 17 November 2014 pukul 15.00 WIB. Sementara kemarin sudah lebih dulu terjadwal momen krusial di DPR yang harus dia hadiri yaitu, rapat paripurna pertama pasca rekonsiliasi Koalisi Merah Putih-Koalisi Indonesia Hebat (KMP-KIH).

Baginya paripurna ini perdamaian skala nasional dan harus betul-betul terkawal agar DPR segera bisa bekerja untuk rakyat. Karenanya kemarin dia menyampaikan pemberitahuan ke KPK untuk dijadwalkan ulang.

"Suratnya aja datang kemarin sore jam 15.00. Saya kan sudah ada jadwal lain, Rapur (rapat paripurna) DPR yang menyangkut perdamaian nasional. Jadi saya minta dijadwal kembali," kata Romi saat dihubungi SINDO, 18 November 2014.

Dia mengaku, tidak mengetahui dan tidak paham apa alasan KPK memanggilnya sebagai saksi untuk Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Riau Gulat Medali Emas Manurung. Dia berdalih tidak pernah tahu, kenal, dan berurusan dengan Gulat dan Gubernur Riau Annas Maamun.

Karena itu dia bingung. Romi memperkirakan, korelasi kasus suap pengurusan alih fungsi hutan dalam tata ruang Provinsi Riau ke Kemhut dengan Komisi IV yang pernah dipimpimpinnya hanya satu. "Mungkin karena Kemenhut adalah mitra kerja komisi IV saja," paparnya.

Romi tidak memberikan komentar saat disinggung apakah untuk perubahan alih fungsi hutan Riau pernah atau belum dibahas Komisi IV periode lalu. Serta surat dari gubernur dan menhut juga belum diterima Komisi IV.

Meski begitu Romi menjelaskan, wewenang persetujuan alih fungsi lahan hutan Riau sebenarnya bisa di Kemenhut saja. Dengan syarat kalau alif fungsi itu tidak berdampak penting dan cakupan luas.

Artinya, kata dia, dengan begitu tanpa harus diajukan dan dibahas di DPR. "Tanpa harus ke DPR. Kalau persetujuan perubahan parsial pun juga cukup di Kemenhut," ucapnya.

Dalam kasus ini penyidik sudah memerika sejumlah saksi untuk tersangka Annas Maamun dan Gulat Manurung. Di antaranya, mantan Menhut Zulkifli Hasan, Direktur Jenderal Planologi Kemenhut Bambang Soepijanto, Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kawasan Konservasi dan Hutan Lindung Kemenhut Bambang Soepriyanto, Direktur Perencanaan Kawasan hutan pada Ditjen Pianologi Kehutanan Kemenhut Masyhud, mantan Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Provinsi Riau Zulkifli Yusuf, dan Cecep Iskandar (PNS Dinas Kehutanan Provinsi Riau).

Berikutnya, Direktur Utama PT Citra Hokiana Triutama Edison Marudut Marsadauli, Pimpinan Umum Harian Koran Riau Edi Ahmad RM, Kepala Seksi Tata Ruang Bappeda Provinsi Riau Supriadi, Kepala Seksi Inventarisasi dan Perpetaan Dinas Kehutanan Provinsi Riau Ardesianto, Kepala Bappeda Provinsi Riau HM Yahfiz, dan Kepala Dinas Kehutanan Prov Riau Irwan Effendi.
(kri)
Berita Terkait
Geledah Kantor Gubernur...
Geledah Kantor Gubernur Riau, KPK Sita Dokumen Anggaran Pemprov
KPK Tahan Ajudan Gubernur...
KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid usai Diperiksa sebagai Tersangka
4 Gubernur Riau Terseret...
4 Gubernur Riau Terseret Kasus Korupsi, Mantan Penyidik KPK: Whistleblowing System Berjalan
KPK Kembali Tetapkan...
KPK Kembali Tetapkan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Jadi Tersangka
Tidak Kooperatif, KPK...
Tidak Kooperatif, KPK Jemput Paksa Mantan Gubernur Riau Annas Maamun
KPK Langsung Jebloskan...
KPK Langsung Jebloskan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun ke Penjara
Berita Terkini
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman...
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman Sepakat Konflik Harus Diselesaikan lewat Perundingan
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Pertemuan Prabowo dengan...
Pertemuan Prabowo dengan Steinmeier Perkuat 75 Tahun Diplomatik Indonesia-Jerman
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Kepala BPOM: Masa Depan...
Kepala BPOM: Masa Depan Indonesia Ditentukan SDM Unggul, Bukan Lagi Kekayaan SDA
Birokrasi dan Paradoks...
Birokrasi dan Paradoks Belanja Negara
Infografis
Johan Budi, Mantan Jubir...
Johan Budi, Mantan Jubir KPK Diangkat Jadi Komisaris Transjakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved