KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Ketum PPP Muktamar Surabaya
A
A
A
JAKARTA - Nama mantan Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi PPP M Romahurmuziy (Romi) masuk dalam pusaran kasus dugaan suap pengurusan alih fungsi lahan hutan dalam perubahan tata ruang Provinsi Riau ke Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan proyek-proyek lainnya di Pemprov Riau 2014.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, kemarin penyidik menjadwal pemeriksaan Romi dan Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun sebagai saksi untuk tersangka pengusaha sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Riau Gulat Medali Emas Manurung.
Hanya saja, Romi tidak bisa hadir dan sudah menyampaikan pemberitahuan kepada penyidik. Pemeriksaan terhadap Romi diperlukan untuk melengkapi berkas Gulat. Pemeriksaan dilakukan karena diduga Romi mengetahui atau mendengar atau mengalami perkara yang disangkakan kepada tersangka.
"Saksi Romahurmuziy akan dijadwalkan ulang. Tadi ada stafnya datang bawa surat (pemberitahuan)," kata Priharsa kepada SINDO, 18 November 2014.
Dari informasi yang berhasil dihimpun SINDO, nama Ketua Umum PPP versi Muktamar Surabaya ini muncul di tengah proses penyidikan perkara suap Gulat dan Annas karena sejumlah saksi yang sudah diperiksa ada yang pernah menyebut nama Romi.
Diduga nama Romi berkaitan Komisi IV yang akan melakukan pembahasan permohonan izin alih fungsi hutan dalam konteks perubahan tata ruang Provinsi Riau per lima tahun yang sebelunya diajukan Annas Maamun selaku Gubernur Riau ke Kemenhut.
Disinggung soal dugaan ini, Priharsa mengaku tidak mengetahuinya. "Kalau materinya aku enggak dapat infonya," tandasnya.
Annas Maamun kemarin merampungkan pemeriksaannya sekitar pukul 14.21 WIB. Dia sempat kaget dan linglung saat disinggung hubungan kasus suap hutan Riau dengan Romi. Annas bahkan balik bertanya Romi siapa yang dimaksud.
Setelah diberitahu Romi itu adalah politikus PPP yang pernah duduk sebagai Ketua Komisi IV, Annas baru mengaku tidak mengenal Romi. Dia memperkirakan Romi bakal diperiksa berkaitan dengan pembahasan hutan dan tata ruang Riau di DPR.
"Ooo dulu, Komisi IX. Eh Komisi IV, maaf, maaf ya lupo. Dia gini, kalau untuk kepentingan masyarakat itu cukup Menteri Kehutanan, tapi kalau sudah untuk perkebunan semua, luas, milik pribadi perorangan, itu harus dibahas oleh DPR RI, itu," kata Annas di depan Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Meski begitu politikus Partai Golkar ini mengaku DPR belum menyetujui permohonan alih fungsi kawasan hutan Provinsi Riau 2014. Pasalnya sampai ditangkap KPK bersama Gulat, Annas belum pernah berjumpa dengan Romi dan membahasnya di DPR.
Yang jelas surat permohonan sudah lebih dulu masuk ke Kemenhut dan direspons Menhut saat itu, Zulkifli Hasan. Rencananya Annas ingin bertemu dengan Zulkifli.
"Ada, ada, untuk jumpa. Baru rencana-rencana (ketemu Zulkifli) sudah ketangkap. hahaha. (Kalau rencana bertemu Romi) indak (tidak). Oh, indak, indak," ujarnya terkekeh.
Lebih lanjut, Annas menceritakan perjumpaannya dengan Zulkifli sebelum surat permohonan disampaikan ke Kemenhut. Saat perayaan ulang tahun Provinsi Riau, Annas mengundang dan meminta Zulkifli datang ke Riau.
Dalam pidato pengantarnya, Zulkifli menyatakan, kalau ada tanah rakyat yang masih berstatus hutan maka silakan diajukan kepada Menhut. Karena itulah tutur Annas dia menyampaikan surat ke Menhut untuk alih fungsi lahan hutan Riau dalam tata ruang Riau. Annas memastikan Zulkifli tidak pernah menerima uang dan meminta.
"Menteri (bilang) kalau ada sisa-sisa yang belum, majukan. Tapi kalau bukan tanah rakyat yang sudah jadi kebun yang statusnya hutan, nanti majukan. Itu aja. Tak ada (uang ke Zulkfili), tak ada. Nanti bikin dosa saya, jangan bikin dosa. Sudah ya," ucap Annas sambil memasuki mobil tahanan.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, kemarin penyidik menjadwal pemeriksaan Romi dan Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun sebagai saksi untuk tersangka pengusaha sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Riau Gulat Medali Emas Manurung.
Hanya saja, Romi tidak bisa hadir dan sudah menyampaikan pemberitahuan kepada penyidik. Pemeriksaan terhadap Romi diperlukan untuk melengkapi berkas Gulat. Pemeriksaan dilakukan karena diduga Romi mengetahui atau mendengar atau mengalami perkara yang disangkakan kepada tersangka.
"Saksi Romahurmuziy akan dijadwalkan ulang. Tadi ada stafnya datang bawa surat (pemberitahuan)," kata Priharsa kepada SINDO, 18 November 2014.
Dari informasi yang berhasil dihimpun SINDO, nama Ketua Umum PPP versi Muktamar Surabaya ini muncul di tengah proses penyidikan perkara suap Gulat dan Annas karena sejumlah saksi yang sudah diperiksa ada yang pernah menyebut nama Romi.
Diduga nama Romi berkaitan Komisi IV yang akan melakukan pembahasan permohonan izin alih fungsi hutan dalam konteks perubahan tata ruang Provinsi Riau per lima tahun yang sebelunya diajukan Annas Maamun selaku Gubernur Riau ke Kemenhut.
Disinggung soal dugaan ini, Priharsa mengaku tidak mengetahuinya. "Kalau materinya aku enggak dapat infonya," tandasnya.
Annas Maamun kemarin merampungkan pemeriksaannya sekitar pukul 14.21 WIB. Dia sempat kaget dan linglung saat disinggung hubungan kasus suap hutan Riau dengan Romi. Annas bahkan balik bertanya Romi siapa yang dimaksud.
Setelah diberitahu Romi itu adalah politikus PPP yang pernah duduk sebagai Ketua Komisi IV, Annas baru mengaku tidak mengenal Romi. Dia memperkirakan Romi bakal diperiksa berkaitan dengan pembahasan hutan dan tata ruang Riau di DPR.
"Ooo dulu, Komisi IX. Eh Komisi IV, maaf, maaf ya lupo. Dia gini, kalau untuk kepentingan masyarakat itu cukup Menteri Kehutanan, tapi kalau sudah untuk perkebunan semua, luas, milik pribadi perorangan, itu harus dibahas oleh DPR RI, itu," kata Annas di depan Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Meski begitu politikus Partai Golkar ini mengaku DPR belum menyetujui permohonan alih fungsi kawasan hutan Provinsi Riau 2014. Pasalnya sampai ditangkap KPK bersama Gulat, Annas belum pernah berjumpa dengan Romi dan membahasnya di DPR.
Yang jelas surat permohonan sudah lebih dulu masuk ke Kemenhut dan direspons Menhut saat itu, Zulkifli Hasan. Rencananya Annas ingin bertemu dengan Zulkifli.
"Ada, ada, untuk jumpa. Baru rencana-rencana (ketemu Zulkifli) sudah ketangkap. hahaha. (Kalau rencana bertemu Romi) indak (tidak). Oh, indak, indak," ujarnya terkekeh.
Lebih lanjut, Annas menceritakan perjumpaannya dengan Zulkifli sebelum surat permohonan disampaikan ke Kemenhut. Saat perayaan ulang tahun Provinsi Riau, Annas mengundang dan meminta Zulkifli datang ke Riau.
Dalam pidato pengantarnya, Zulkifli menyatakan, kalau ada tanah rakyat yang masih berstatus hutan maka silakan diajukan kepada Menhut. Karena itulah tutur Annas dia menyampaikan surat ke Menhut untuk alih fungsi lahan hutan Riau dalam tata ruang Riau. Annas memastikan Zulkifli tidak pernah menerima uang dan meminta.
"Menteri (bilang) kalau ada sisa-sisa yang belum, majukan. Tapi kalau bukan tanah rakyat yang sudah jadi kebun yang statusnya hutan, nanti majukan. Itu aja. Tak ada (uang ke Zulkfili), tak ada. Nanti bikin dosa saya, jangan bikin dosa. Sudah ya," ucap Annas sambil memasuki mobil tahanan.
(kri)