Dua Kementerian Ini Dapat Rapor Merah

Selasa, 18 November 2014 - 15:57 WIB
Dua Kementerian Ini Dapat Rapor Merah
Dua Kementerian Ini Dapat Rapor Merah
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan nilai merah kepada dua kementerian.

Rapor itu didasarkan atas hasil survei integritas pelayanan publik yang dilakukan KPK terhadap 20 kementerian.

"Tinggal dua lembaga saja dikategorikan merah. Misalnya izin penyelenggara angkutan pariwisata di Kementerian perhubungan rapotnya merah, lagi-lagi Kementerian Agama mengenai pencatatan nikah di KUA ini masih problem," ujar Ketua KPK Abraham Samad, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (18/11/2014).

Menurut Abraham, beberapa kementerian yang pada tahun sebelumnya mendapat nilai merah, kini berangsur-angsur sudah menjadi kuning dan hijau.

"Dari hasil survei kita lihat ada beberapa kementerian atau lembaga mungkin masih boleh dikategorikan merah, sekarang sudah berangsur hijau atau kuning," tutur Johan.

Survei integritas pelayanan publik telah dilakukan sejak tahun 2007.

Dari 20 kementerian dan lembaga, terdapat 40 unit layanan publik. Survei itu dilakukan tertutup.

Ada 26 unit yang mendapat nilai di atas rata-rata yaitu 72 poin. Sementara ada 14 unit dan dua unit di Kementerian Agama dan Kementerian Perhubungan di bawah rata-rata.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9160 seconds (0.1#10.140)