Dokter Spesialis RSU Banten Ancam Mundur
A
A
A
SERANG - Sejumlah dokter spesialis di Rumah Sakit Umum (RSU) Banten mengancam akan mengundurkan diri. Hal itu karena Pemprov Banten dianggap tidak serius sehingga klasifikasi RSU Banten memiliki kategori non-class atau setara dengan puskesmas.
RSU Banten saat ini memiliki 42 dokter spesialis. Dari 42 dokter itu, sebanyak 4 orang sudah pindah ke rumah sakit, yaitu dokter anestesi, dokter anak, dan dokter kandungan. “Dokter lainnya dipastikan akan menyusul karena tidak adanya perubahan di RSU Banten,” kata seorang dokter di RSU Banten yang enggan disebutkan namanya kemarin.
Menurutnya, klasifikasi RSU Banten yang non-class ini memiliki efek serius, di antaranya jasa penanganan pasien asuransi yang tidak bisa diklaim. “Seperti penanganan operasioperasi yang mestinya ditangani rumah sakit tipe B dengan terpaksa ditangani RSU Banten karena butuh pertolongan. Karena RSU Banten klasifikasi non-class, akhirnya tidak bisa dibayarkan oleh asuransi,” ujarnya.
Banyaknya dokter mau mengabdikan diri di RSU Banten karena semangat awalnya menjadi rumah sakit pendidikan. Banyak dokter yang pindah dari berbagai daerah di Indonesia dan masuk ke RSU Banten. “Tapi kenyataannya malah non-class atau statusnya sama dengan puskesmas. Yang membedakan cuma bangunannya lebih besar,” keluhnya.
Hal yang paling penting untuk memperoleh klasifikasi rumah sakit adalah sistem manajerial. Misalnya, jabatan direktur harus diisi dokter yang berpengalaman memimpin rumah sakit. Selanjutnya wakil direktur bidang pelayanan juga harus diisi dokter. “Ini yang paling mendasar,” tuturnya.
Di bagian lain, anggota Komisi V DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan mengaku sangat prihatin atas kondisi RSU Banten. Dia menilai klasifikasi RSU Banten saat ini tidak sesuai dengan semangat pendiriannya, yakni sebagai rumah sakit rujukan kota/kabupaten di Banten. Dia berjanji bersama dengan anggota Komisi V lainnya segera menyelesaikan masalah tersebut.
“Secepat mungkin kami akan memanggil pihak terkait dan sekda untuk masalah ini. Kami anggap masalah yang sangat serius, harus segera selesai,” tandasnya. Plt Sekda Banten Widodo Hadi menjelaskan, pihaknya segera melakukan reformasi birokrasi di RSU Banten. Dia juga mengaku sudah banyak mendengar keluhan baik dari dokter ahli maupun pegawai nonmedis. “Kami sudah menemukan masalahnya. Semoga masalahnya segera bisa diatasi dan ditangani,” tuturnya.
Teguh mahardika
RSU Banten saat ini memiliki 42 dokter spesialis. Dari 42 dokter itu, sebanyak 4 orang sudah pindah ke rumah sakit, yaitu dokter anestesi, dokter anak, dan dokter kandungan. “Dokter lainnya dipastikan akan menyusul karena tidak adanya perubahan di RSU Banten,” kata seorang dokter di RSU Banten yang enggan disebutkan namanya kemarin.
Menurutnya, klasifikasi RSU Banten yang non-class ini memiliki efek serius, di antaranya jasa penanganan pasien asuransi yang tidak bisa diklaim. “Seperti penanganan operasioperasi yang mestinya ditangani rumah sakit tipe B dengan terpaksa ditangani RSU Banten karena butuh pertolongan. Karena RSU Banten klasifikasi non-class, akhirnya tidak bisa dibayarkan oleh asuransi,” ujarnya.
Banyaknya dokter mau mengabdikan diri di RSU Banten karena semangat awalnya menjadi rumah sakit pendidikan. Banyak dokter yang pindah dari berbagai daerah di Indonesia dan masuk ke RSU Banten. “Tapi kenyataannya malah non-class atau statusnya sama dengan puskesmas. Yang membedakan cuma bangunannya lebih besar,” keluhnya.
Hal yang paling penting untuk memperoleh klasifikasi rumah sakit adalah sistem manajerial. Misalnya, jabatan direktur harus diisi dokter yang berpengalaman memimpin rumah sakit. Selanjutnya wakil direktur bidang pelayanan juga harus diisi dokter. “Ini yang paling mendasar,” tuturnya.
Di bagian lain, anggota Komisi V DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan mengaku sangat prihatin atas kondisi RSU Banten. Dia menilai klasifikasi RSU Banten saat ini tidak sesuai dengan semangat pendiriannya, yakni sebagai rumah sakit rujukan kota/kabupaten di Banten. Dia berjanji bersama dengan anggota Komisi V lainnya segera menyelesaikan masalah tersebut.
“Secepat mungkin kami akan memanggil pihak terkait dan sekda untuk masalah ini. Kami anggap masalah yang sangat serius, harus segera selesai,” tandasnya. Plt Sekda Banten Widodo Hadi menjelaskan, pihaknya segera melakukan reformasi birokrasi di RSU Banten. Dia juga mengaku sudah banyak mendengar keluhan baik dari dokter ahli maupun pegawai nonmedis. “Kami sudah menemukan masalahnya. Semoga masalahnya segera bisa diatasi dan ditangani,” tuturnya.
Teguh mahardika
(ars)