Layanan KTP Elektronik Dihentikan Sementara

Selasa, 18 November 2014 - 12:40 WIB
Layanan KTP Elektronik Dihentikan Sementara
Layanan KTP Elektronik Dihentikan Sementara
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menghentikan sementara layanan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Penghentian dilakukan untuk mengevaluasi keseluruhan program tersebut dengan harapan data yang dihasilkan kelak benarbenar valid.

“Kita stop selama dua bulan,” ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Jakarta kemarin. Dia mengungkapkan, evaluasi itu mencakup kualitas dan kuantitas data e-KTP yang sudah dihimpun, sistem teknologi, kartu, pelaksanaan pelayanan publik, sistem administrasi kependudukan, dan keamanan data.

Tjahjo mengaku terkejut karena pelaksanaan program e-KTP banyak yang kacau. Salah satunya terkait keberadaan server data yang berada di India. Menurutnya, ini bisa mengancam kerahasiaan negara. Dia belum dapat memastikan apakah server tersebut akan ditarik atau dipindah ke Indonesia.

Pihaknya berharap memang server tersebut segera dipindah ke dalam negeri. Selain server, dia juga menemukan e-KTP palsu di China dan Prancis. Kartu penduduk yang diduga diproduksi di luar negeri ini memiliki kemiripan dengan aslinya seperti memiliki hologram. “Itu saya temukan sebelum jadi mendagri pada Oktober lalu,” ungkap Tjahjo.

Dia mengaku telah menyerahkan persoalan server dan pemalsuan e-KTP di luar negeri tersebut ke pihak berwajib. Untuk memperbaiki dan meningkatkan pengamanan sistem e-KTP, pihaknya mengumpulkan para pakar teknologi informasi untuk membahas itu. “Harapannya ke depan data itu benar-benar valid,” kata dia.

Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman mengungkapkan, e-KTP sejatinya telah dirancang sedemikian rupa untuk mencegah pemalsuan atau identitas ganda. Data yang ada di e-KTP sangat penting untuk dijaga kerahasiaannya karena sudah terhubung dan dimanfaatkan 45 lembaga badan publik dan 29 di antaranya terhubung dengan perbankan.

“Saat ini kami memang tengah memperbaiki itu,” katanya. Penjelasan berbeda diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Dodi Riyadmadji. Dia membantah keras bahwa lokasi server data e-KTP ada di luar negeri. Menurutnya, server berada di Kantor Kemendagri. “Bisa dicek, server yang di luar negeri itu tidak ada,” kata Dodi di Gedung Kemendagri Jakarta kemarin.

Dia mengklarifikasi dugaan kecurigaan ada e-KTP palsu seperti yang diungkapkan Tjahjo bermula ketika Mendagri menemukan ada e-KTP palsu di India dan Paris. “Jadi, server itu ada di dalam negeri. Hanya, di India dan Paris itu ada yang memalsukan e-KTP, yang barangnya buatan China, tapi orangnya (yang memalsukan) dari India,” kata Dodi.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengingatkan agar evaluasi e-KTP tidak gegabah. Evaluasi harus benar-benar terarah karena program tersebut sudah berjalan dan menelan biaya besar. Politikus Partai Gerindra ini mengkhawatirkan penghentian sementara e-KTP tanpa ada kepastian waktu justru akan merugikan negara.

“Kalau tidak ada penyelesaian, tentu yang rugi negara. Uang yang sebesar itu tidak digunakan dengan baik,” ujarnya. Fadli mengakui program e-KTP sebagai sistem single identity number masih sangat dibutuhkan. Apalagi hingga kini Indonesia belum punya data kependudukan yang valid.

Dia meminta evaluasi itu akan lebih ditekankan bagaimana sistem e-KTP tersebut bisa menjadi identitas tunggal warga negara yang terkoneksi dengan data lain seperti SIM, paspor, bahkan data perbankan. “Jadi yang paling penting output -nya yakni kita memerlukan satu data yang jelas,” ungkapnya.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Agun Gunanjar Sudarsa menegaskan, proyek e- KTP bermasalah sejak awal. Namun, evaluasi tak perlu dengan menghentikan sementara proyek tersebut. “Pelanggaran dan kesalahan harus diperbaiki. Indikasi korupsi harus ditindaklanjuti seperti yang sekarang sedang berproses di KPK, namun proyek itu harus tetap jalan karena perintah UU untuk memastikan terwujud database kependudukan tunggal,” katanya.

Camat Medan Area, Medan, Sumatera Utara, Rasyid Ridho meminta pemerintah sebaiknya menyosialisasikan penghentian sementara layanan e- KTP. Dengan demikian, tidak terjadi kebingungan di antara pemilik atau instansi-instansi yang berkaitan dengan kartu tersebut. Sementara itu, pakar teknologi informatika Universitas Indonesia Ruby Alamsyah mempertanyakan kasus e-KTP palsu.

Menurutnya hal itu menunjukkan sistem keamanan kartu tersebut masih lemah. Kejadian ini ironis mengingat tujuan awal program e-KTP adalah tidak ada penggandaan atau pemalsuan identitas penduduk. “Pemalsuan dari negara manapundandilakukan oleh orang Indonesia itu bukanfokusnya. Tapi, lebihfokus pada seberapa tidak aman e-KTP ini,” ungkap dia.

Rahmat sahid/Erfanto linangkung/Dita angga
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3136 seconds (0.1#10.140)