Jokowi Harusnya Konsultasi dengan DPR Naikkan Harga BBM
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah secara resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Namun, kebijakannya tersebut justru menuai kritik pedas.
Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, jika naiknya BBM dikaitkan dengan defisit APBN maka secara politik pemerintah harus berkonsultasi dengan DPR.
Menurut Saleh, pandangan-pandangan DPR perlu didengar dan dijadikan referensi oleh pemerintahan Jokowi, sehingga kenaikan BBM ini tidak terkesan menjadi keputusan sepihak pemerintah.
"APBN itu disusun oleh pemerintah bersama DPR. Karena itu, kalau ada defisit, tentu perlu dibicarakan dengan DPR. Kalau dinaikkan sendiri, DPR tentu tidak bisa diajak untuk bertangung jawab," ujar Saleh kepada Sindonews, Selasa (18/11/2014).
Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengungkapkan, pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selalu berkonsultasi dengan DPR terkait harga BBM.
"Pada periode yang lalu (periode SBY), ketika pemerintah hendak menaikkan BBM, selalu ada konsultasi dengan DPR. Dengan begitu, DPR juga bisa memahami rasionalisasi di balik kenaikan harga BBM. Dan kalau sudah diputuskan bersama, DPR juga otomatis tidak bisa mengelak untuk mendukung langkah pemerintah," paparnya.
Saleh menambahkan, kebijakan kenaikan harga BBM ini terkesan mendadak. Maka menurutnya wajar saja jika masyarakat di berbagai daerah kaget dan menyampaikan protes.
"Kebetulan tadi malam saya sedang melintasi beberapa SPBU, saya melihat antrean panjang. Antrean itu persis terjadi sesaat setelah Presiden Jokowi mengumunkan kenaikan harga BBM," tandasnya.
Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, jika naiknya BBM dikaitkan dengan defisit APBN maka secara politik pemerintah harus berkonsultasi dengan DPR.
Menurut Saleh, pandangan-pandangan DPR perlu didengar dan dijadikan referensi oleh pemerintahan Jokowi, sehingga kenaikan BBM ini tidak terkesan menjadi keputusan sepihak pemerintah.
"APBN itu disusun oleh pemerintah bersama DPR. Karena itu, kalau ada defisit, tentu perlu dibicarakan dengan DPR. Kalau dinaikkan sendiri, DPR tentu tidak bisa diajak untuk bertangung jawab," ujar Saleh kepada Sindonews, Selasa (18/11/2014).
Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengungkapkan, pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selalu berkonsultasi dengan DPR terkait harga BBM.
"Pada periode yang lalu (periode SBY), ketika pemerintah hendak menaikkan BBM, selalu ada konsultasi dengan DPR. Dengan begitu, DPR juga bisa memahami rasionalisasi di balik kenaikan harga BBM. Dan kalau sudah diputuskan bersama, DPR juga otomatis tidak bisa mengelak untuk mendukung langkah pemerintah," paparnya.
Saleh menambahkan, kebijakan kenaikan harga BBM ini terkesan mendadak. Maka menurutnya wajar saja jika masyarakat di berbagai daerah kaget dan menyampaikan protes.
"Kebetulan tadi malam saya sedang melintasi beberapa SPBU, saya melihat antrean panjang. Antrean itu persis terjadi sesaat setelah Presiden Jokowi mengumunkan kenaikan harga BBM," tandasnya.
(kri)