Menkum HAM Minta Romi dan Djan Faridz Berdamai

Selasa, 18 November 2014 - 02:26 WIB
Menkum HAM Minta Romi...
Menkum HAM Minta Romi dan Djan Faridz Berdamai
A A A
JAKARTA - Perpecahan di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diminta diakhiri. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengimbau kedua kubu PPP untuk berdamai.

"Saya mengimbau demi kepentingan bangsa, baik Pak Romy (M.Romahurmuziy) juga Pak Djan Faridz, duduk lah," ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 17 November 2014.

Hal itu diungkapkan Yasonna menanggapi putusan sela yang dikeluarkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait kepengurusan PPP.

Putusan sela PTUN itu adalah meminta penundaan pemberlakuan Surat Keputusan Kemenkumham yang mengesahkan kepengurusan kubu Romahurmuziy.

"Saya siap untuk berbicara dari hati ke hati, enggak ada manfaatnya kalau begini terus," kata Yasonna.

Dia mengaku menugaskan staf khususnya untuk mendamaikan kedua belah pihak yang berseteru di internal partai berlambang kakbah itu.

"Saya menugaskan staf khusus saya, sudah ada yang bertemu dengan ini. Kita lihatlah perkembangannya, kalau tidak sembari proses (Hukum) ini berjalan terus," ungkapnya.

Selain itu, dia mengaku sudah menunjuk Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) sebagai wakilnya untuk mengikuti proses hukum di PTUN terkait gugatan kubu Djan Faridz.

"Ada penjelasan dari kita sehingga fair kan. Dengar dahulu argumentasi kita, dilihat fakta-fakta, baru nanti diputuskan pengadilan," katanya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7680 seconds (0.1#10.140)