KIH Setor Nama Anggota Komisi Setelah Revisi UU MD3

Senin, 17 November 2014 - 19:24 WIB
KIH Setor Nama Anggota...
KIH Setor Nama Anggota Komisi Setelah Revisi UU MD3
A A A
JAKARTA - Fraksi-fraksi dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH) baru akan menyetorkan nama-nama anggota untuk mengisi komisi dan badan di DPR.

Penyerahan nama itu setelah revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3).

Oleh karena itu, KIH baru akan memberikan nama-nama untuk Badan Legislasi (Baleg) yang nantinya membahas revisi UU MD3.

"Baleg itu jadi pintu masuk penyelesaian semuanya, yaitu dengan perubahan UU MD3. Kalau sudah selesai maka diisi alat kelengkapan Dewan," tutur politikus senior PDIP Pramono Anung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2014).

Untuk dapat segera memeroses itu, kata Pramono, DPR segera menyelenggarakan paripurna yang salah satu agendanya ialah membentuk Baleg.

"Besok (Selasa 18 November 2014) akan ada paripurna dalam paripurna akan dibahas pembentukan Baleg," katanya.
(dam)
Berita Terkait
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Ketua DPR Ajak Gotong...
Ketua DPR Ajak Gotong Royong Atasi Pandemi Corona
DPR Batasi Tamu yang...
DPR Batasi Tamu yang Masuk ke Kompleks Senayan
Sidang Pertama DPR 2020-2021...
Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual
Berita Terkini
Langkah Menhut Dinilai...
Langkah Menhut Dinilai Berhasil Pulihkan Kepercayaan Investor Perdagangan Karbon
Kejagung Pelajari Alat...
Kejagung Pelajari Alat Bukti Kasus Febrie Adriansyah dari Polri
MAKI Sebut Pelimpahan...
MAKI Sebut Pelimpahan Penanganan Perkara Febrie Ardiansyah Tabrak KUHAP Baru
Lantik Pengurus Golkar...
Lantik Pengurus Golkar Aceh, Bahlil Instruksikan Konsolidasi dan Tambah Kursi Legislatif
Belum Ditahan, di Mana...
Belum Ditahan, di Mana Febrie Adriansyah usai Jadi Tersangka Korupsi?
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved