KPK Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Pendidikan

Senin, 17 November 2014 - 19:02 WIB
KPK Tetapkan Dua Tersangka...
KPK Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Pendidikan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan dana pendidikan luar sekolah (PLS) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Deputi Pencegahan Korupsi KPK Johan Budi SP menyampaikan, penetapan kedua tersangka berdasarkan hasil koordinasi supervisi antara KPK dan Kejaksaan Tinggi NTT.

"Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut maka ditetapkan dua tersangka terkait dengan apa yang disebut dengan dana pendidikan luar sekolah (PLS), yakni JM dan MDT," ujar Johan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2014).

JM adalah John Manulangga, mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT.

Sementara MDT adalah Marthen Dira Tome, pejabat pembuat komitmen sekaligus mantan Kepala Subdinas Pendidikan Provinsi NTT.

Johan menjelaskan, PLS yang dikorupsi merupakan dana dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Tahun Anggaran 2007-2008 yang diambil dari dana APBN sebesar Rp77,6 miliar.

Terkait kerugian negara, Johan mengatakan masih dihitung. "Tahun 2007 ada dana disebut dengan dekonsentrasi APBN sebesar Rp77,6 miliar. Terdiri dari program nonformal dan informal, ada juga program PAUD (pendidikan anak usia dini), program pengembangan budaya baca, dan program manajemen pelayanan pendidikan," tuturnya.

Johan mengatakan hingga saat ini penyidik KPK masih melakukan penggeledahan di Dinas Pendidikan Provinsi NTT.

"Sejak pukul 11.00 WITA, penyidik melakukan penggeledahan. Sampai sekarang masih berlangsung," ujarnya.

KPK menjerat kedua tersangka dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(dam)
Berita Terkait
Korupsi Dana BOS dan...
Korupsi Dana BOS dan BOP Rp7,8 Miliar
Rayakan Hari Anak Nasional...
Rayakan Hari Anak Nasional 2023, Bank Hana Salurkan Donasi Dana Pendidikan dan Distribusikan Gawai
Nadiem Cs Korupsi Dana...
Nadiem Cs Korupsi Dana Pendidikan, Mantan Penyidik KPK: Sangat Keterlaluan
Kejari Simalungun Janji...
Kejari Simalungun Janji Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan
Prabowo Kejar Uang Koruptor...
Prabowo Kejar Uang Koruptor untuk Dana Pendidikan
IFG Life Tekankan Pentingnya...
IFG Life Tekankan Pentingnya Perencanaan Dana Pendidikan Sejak Dini
Berita Terkini
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved