Alasan DPR Jadi Lokasi Damai KIH-KMP
Senin, 17 November 2014 - 15:25 WIB
Alasan DPR Jadi Lokasi Damai KIH-KMP
A
A
A
JAKARTA - Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) telah menandatangani kesepakatan berdamai di Gedung DPR Jakarta, hari ini. Kesepakatan damai itu ditandatangani oleh perwakilan kedua pihak.
Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan sebenarnya penandatanganan bisa digelar di mana saja.
"Sebetulnya di mana saja bisa. Bisa di suatu tempat, bisa di mana saja akan tetapi lebih baik di rumah rakyat karena Dewan ini rumah rakyat," kata Hatta di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2014).
Hatta juga menyampaikan, proses damai ini akan dilanjutkan oleh fraksi di DPR yang menjadi kepanjangan tangan dari setiap partai politik di parlemen.
"Setelah itu seluruh prosesnya akan berpindah ke fraksi di DPR. Oleh sebab itu setelah kita melihat penandatanganan tersebut maka fraksi mem-follow up kesepahaman tersebut," tutur mantan Menteri Koordinator Perekonomian itu,
Menurut dia, tidak ada aturan yang dilanggar mengenai pemilihan lokasi tempat penandatanganan kedua belah pihak.
"Ini bukan kerja kami, tetapi (juga) kerja seluruh anggota Dewan, karena kami yakin seluruh anggota Dewan memiliki keinginan yang sama," tandasnya.
Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan sebenarnya penandatanganan bisa digelar di mana saja.
"Sebetulnya di mana saja bisa. Bisa di suatu tempat, bisa di mana saja akan tetapi lebih baik di rumah rakyat karena Dewan ini rumah rakyat," kata Hatta di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2014).
Hatta juga menyampaikan, proses damai ini akan dilanjutkan oleh fraksi di DPR yang menjadi kepanjangan tangan dari setiap partai politik di parlemen.
"Setelah itu seluruh prosesnya akan berpindah ke fraksi di DPR. Oleh sebab itu setelah kita melihat penandatanganan tersebut maka fraksi mem-follow up kesepahaman tersebut," tutur mantan Menteri Koordinator Perekonomian itu,
Menurut dia, tidak ada aturan yang dilanggar mengenai pemilihan lokasi tempat penandatanganan kedua belah pihak.
"Ini bukan kerja kami, tetapi (juga) kerja seluruh anggota Dewan, karena kami yakin seluruh anggota Dewan memiliki keinginan yang sama," tandasnya.
(dam)