DPR Akan Ompong Tanpa Hak Menyatakan Pendapat

Minggu, 16 November 2014 - 15:59 WIB
DPR Akan Ompong Tanpa...
DPR Akan Ompong Tanpa Hak Menyatakan Pendapat
A A A
JAKARTA - Kewibawaan lembaga DPR dinilai akan hilang jika hak menyatakan pendapat, interpelasi, angket dihapus.

Hak-hak tersebut merupakan alat DPR untuk mengawasi pemerintah. Dengan begitu, program pemerintah benar-benar demi kepentingan rakyat.

"Hak interpelasi, hak bertanya dan angket dicabut, wibawa DPR bisa hilang. Keberadaan DPR antara ada dan tiada," tutur pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Syarief Hidayatullah, Pangi Syarwi Chaniago kepada Sindonews, Minggu (16/11/2014).

Hal tersebut diungkapkan Pangi menyikapi usulan Koalisi Indonesia Hebat untuk mencabut ketentuan Pasal 98 ayat 6, 7, dan 8 dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3).

Dia menegaskan DPR memiliki tiga fungsi yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. "Nah kalau hak DPR itu mau dikebiri maka secara tidak langsung fungsi pengawasan juga ikut tidak berfungsi," katanya.

Adapun ayat 6 dalam Pasal 98 UU MD3 disebutkan Keputusan dan/atau kesimpulan rapat kerja komisi atau rapat kerja gabungan komisi bersifat mengikat antara DPR dan Pemerintah serta wajib dilaksanakan oleh Pemerintah.

Kemudian ayat 7, Dalam hal pejabat negara dan pejabat pemerintah tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (6), komisi dapat mengusulkan penggunaan hak interpelasi, hak angket, hak menyatakan pendapat atau hak anggota mengajukan pertanyaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada ayat 8, DPR dapat meminta Presiden untuk memberikan sanksi administratif kepada pejabat negara dan pejabat pemerintah yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (6).
(dam)
Berita Terkait
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Ketua DPR Ajak Gotong...
Ketua DPR Ajak Gotong Royong Atasi Pandemi Corona
DPR Batasi Tamu yang...
DPR Batasi Tamu yang Masuk ke Kompleks Senayan
Sidang Pertama DPR 2020-2021...
Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved