Soal Kolom Agama di KTP, Muhammadiyah Ingatkan Mendagri
A
A
A
YOGYAKARTA - Wacana pengosongan kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) menuai kritik dari banyak pihak, termasuk dari Muhammadiyah.
Rencana pengosongan kolom agama di KTP itu dinilai bertentangan dengan ideologi bangsa yakni Pancasila, terutama sila pertama yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa. Muhammadiyah tak sepakat dengan wacana tersebut karena bisa menghilangkan identitas seseorang.
"Ideologi Pancasila kita sudah jelas, sebagai warga negara harus memiliki agama, salah satunya dengan mencantumkan kolom agama dalam KTP, jadi tidak boleh tidak beragama," kata Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Sukrianto seusai jumpa pers rencana Milad (Ulang Tahun) ke-105 Organisasi Muhammadiyah di Yogyakarta, Sabtu (15/11/2014).
Pencantuman agama dalam KTP, kata dia, menunjukkan identitas seseorang. Jika tidak dicantumkan, justru bisa menimbulkan kekacauan dalam hidup bermasyarakat. Sebagai contoh jika seseorang itu meninggal.
"Dalam menjalankan hak asasi manusia, kolom agama itu justru penting, untuk itu harus ditonjolkan agama seseorang itu. Misal Islam kalau menikah ya di KUA, bukan di gereja. Kolom agama sebagai identitas seseorang ini penting."
Terkait wacana pengosongan kolom agama, kata dia, Muhammadiyah akan menegur Mendagri. "Kita tidak marah-marah, kita ingin mengingatkan menteri dalam negeri. Wacana pengosongan kolom agama itu jangan direalisasikan," katanya.
Alasannya, kata dia, sudah sangat jelas, yakni identitas keagamaan seseorang itu harus ditampilkan, supaya tidak salah kaprah dalam kehidupan. "Misal itu nanti direalisasikan, masyarakat jangan tidak mengisi kolom agama, harus diisi agama, karena itu identitas seseorang."
Yang perlu diwaspadai, kata dia, pengosongan kolom agama itu ditengarai akan menyuburkan paham-paham ateis di negeri ini. Jika itu terjadi, Muhammadiyah tidak akan tinggal diam. "Sudah punya ideologi Pancasila, tak perlu meniru gaya-gaya orang yang tak mengenal Tuhan."
Rencana pengosongan kolom agama di KTP itu dinilai bertentangan dengan ideologi bangsa yakni Pancasila, terutama sila pertama yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa. Muhammadiyah tak sepakat dengan wacana tersebut karena bisa menghilangkan identitas seseorang.
"Ideologi Pancasila kita sudah jelas, sebagai warga negara harus memiliki agama, salah satunya dengan mencantumkan kolom agama dalam KTP, jadi tidak boleh tidak beragama," kata Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Sukrianto seusai jumpa pers rencana Milad (Ulang Tahun) ke-105 Organisasi Muhammadiyah di Yogyakarta, Sabtu (15/11/2014).
Pencantuman agama dalam KTP, kata dia, menunjukkan identitas seseorang. Jika tidak dicantumkan, justru bisa menimbulkan kekacauan dalam hidup bermasyarakat. Sebagai contoh jika seseorang itu meninggal.
"Dalam menjalankan hak asasi manusia, kolom agama itu justru penting, untuk itu harus ditonjolkan agama seseorang itu. Misal Islam kalau menikah ya di KUA, bukan di gereja. Kolom agama sebagai identitas seseorang ini penting."
Terkait wacana pengosongan kolom agama, kata dia, Muhammadiyah akan menegur Mendagri. "Kita tidak marah-marah, kita ingin mengingatkan menteri dalam negeri. Wacana pengosongan kolom agama itu jangan direalisasikan," katanya.
Alasannya, kata dia, sudah sangat jelas, yakni identitas keagamaan seseorang itu harus ditampilkan, supaya tidak salah kaprah dalam kehidupan. "Misal itu nanti direalisasikan, masyarakat jangan tidak mengisi kolom agama, harus diisi agama, karena itu identitas seseorang."
Yang perlu diwaspadai, kata dia, pengosongan kolom agama itu ditengarai akan menyuburkan paham-paham ateis di negeri ini. Jika itu terjadi, Muhammadiyah tidak akan tinggal diam. "Sudah punya ideologi Pancasila, tak perlu meniru gaya-gaya orang yang tak mengenal Tuhan."
(zik)