Meningkatkan Wirausaha

Sabtu, 15 November 2014 - 11:41 WIB
Meningkatkan Wirausaha
Meningkatkan Wirausaha
A A A
PRAYOGO KURNIA
Mahasiswa Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum,
Sekretaris Jenderal Dewan Mahasiswa Fakultas Hukum
Universitas Negeri Sebelas Maret

Masyarakat Indonesia telah lama mengenal dunia perdagangan sejak negeri ini masih berbentuk kerajaan daerah. Berbagai literatur buku sejarah menyebutkan bahwa saat itu Indonesia terkenal dengan produk rempah-rempahnya.

Faktor ini pula yang turut mengundang bangsa Eropa, Tiongkok, dan Arab ke Indonesia untuk berdagang. Inilah cikal bakal perdagangan internasional, sehingga tak heran jika perdagangansebenarnya memang tak mengenal batas negara. Kini Indonesia dihadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Gagasan MEA berawal pada tahun 1997 saat para kepala negara ASEAN menyepakati ASEAN Vision 2020 yang mewujudkan kawasan yang stabil, makmur, dan berdaya saing tinggi dengan pembangunan ekonomi yang merata. Ketika ASEAN Summit di Bali tahun 2003, keinginan merealisasikan program tersebut dipercepat lebih awal dengan menerapkan MEA di tahun 2015.

Tantangan dan peluang pun sudah di depan mata. Pihak ASEAN menimbang MEA akan menjadi pasar dan tujuan para investor dunia. Perlu kita ingat hal ini juga menandakan bahwa akan ada gelombang liberalisasi di sektor perdagangan. Sisi positifnya, pelaku usaha tak menemui lagi hambatan baik tarif maupun nontarif untuk mendistribusikan produknya.

Alternatif pemerintah untuk menjawab tantangan ini adalah dengan mencetak entrepreneur atau wirausaha. Menyadari akan kekayaan sumber daya alam dan manusia yang dimiliki Indonesia, mestinya pemerintah mampu mengelola keduanya sehingga ketahanan daya saing masyarakat dapat terbentuk. MEA akan berdampak pada sektor lapangan kerja khususnya di bidang jasa.

Selain menumbuhkan inovasi dan mempermudah birokrasi pada pelaku wirausaha, pemerintah juga diharapkan mampu memproteksi rakyat dengan beberapa regulasi yang tentunya harus merakyat. Menurut pendapat ahli, idealnya negara maju memiliki dua persen wirausaha, namun tidak di Indonesia.

Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk memfasilitasi wirausaha muda. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menganggap wirausaha menjadi salah satu pilar ekonomi nasional yang tangguh akan krisis ekonomi global serta solusi mengurangi kemiskinan dan menyerap pengangguran.

Hematnya, wirausaha akan memberikan tambahan masukan pajak yang akan digunakan untuk pembangunan bangsa. Wirausaha pasti membutuhkan tenaga kerja yang dapat mengurangi angka pengangguran.

Seperti yang dikutip melalui okezone.com, Hary Tanoesoedibjo saat memberikan kuliah umum di Universitas Merdeka Malang, menyebutkan Indonesia negara paling berpeluang menciptakan entrepreneur muda, banyaknya jumlah generasi muda, serta jumlah penduduk besar dengan potensi alam yang luar biasa.

Inilah momentum menyambut pergeseran masa keemasan ekonomi dari barat ke timur. Melalui strategi peningkatan wirausaha, Indonesia diharapkan memosisikan diri sebagai produsen di MEA sehingga dapat memberikan ketahanan ekonomi dan memajukan perekonomian bangsa. Maka itu, tantangan besarnya adalah pemerintah harus mampu meningkatkan jumlah wirausaha di Indonesia.
(bbg)
Berita Terkait
Mahasiswa Doktoral Unhan...
Mahasiswa Doktoral Unhan Sebut Pentingnya Pengembangan Pertahanan Maritim
Tiga Poros di Pilpres...
Tiga Poros di Pilpres 2024 Dinilai Rasional dan Memungkinkan
Lokalisasi Terbesar...
Lokalisasi Terbesar di Pantura Timur Dirobohkan, Situasi Sempat Memanas
Capres Poros Ketiga...
Capres Poros Ketiga Pilpres 2024 Belum Terlihat
Soal Poros Partai Islam,...
Soal Poros Partai Islam, Inisiator Partai Ummat Bilang Begini
Poros Islam Ingin Usung...
Poros Islam Ingin Usung Capres-Cawapres di Pilpres 2024? PKB Jadi Penentu
Berita Terkini
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Infografis
Waspada, Berikut 5 Kebiasaan...
Waspada, Berikut 5 Kebiasaan yang Bisa Meningkatkan Risiko Kanker
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved