Hakim Agung Hamdi Bantah Ditekan M Saleh

Jum'at, 14 November 2014 - 15:29 WIB
Hakim Agung Hamdi Bantah Ditekan M Saleh
Hakim Agung Hamdi Bantah Ditekan M Saleh
A A A
JAKARTA - Hakim Agung Hamdi diduga mendapat tekanan dari Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial M Saleh dalam mengadili perkara peninjauan kembali (PK) terkait sengketa kepemilikan TPI.

Sekadar informasi, dalam perkara itu, M Saleh selaku Ketua Majelis Hakim. Sementara, Hamdi sebagai salah satu Anggota Majelis Hakim, bersama Abdul Manan.

"Ah ngarang saja itu," singkat Hamdi saat dikonfirmasi di Komplek MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2014).

Sebelumnya, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Ridwan Mansyur enggan menanggapi rumor yang menyebutkan Hamdi mendapatkan tekanan dari M Saleh dalam perkara itu.

"Tanyakan saja sama yang buat rumor itu. Saya enggak tahu itu. Tanyakan saja pada yang bikin rumor itu, jangan menduga-duga, takut jadi fitnah," kata Ridwan Mansyur, Rabu 12 November 2014.

Seperti diketahui, MA dengan Ketua Majelis Hakim M Saleh, dan Hakim Anggota Hamdi dan Abdul Manan, memutus perkara sengketa PT Berkah Karya Bersama dengan Siti Hardiyanti Rukmana. Putusan MA itu menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan PT Berkah atas kepemilikan TPI.

Sejumlah pihak mempertanyakan utusan MA tersebut. Sebab, para pihak yang bersengketa antara PT Berkah Karya Bersama dan Siti Hardiyanti Rukmana atau Tutut sepakat membawa persoalannya ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6632 seconds (0.1#10.140)