MA Keluarkan Putusan, BANI Lanjutkan Proses Perkara TPI

Jum'at, 14 November 2014 - 13:53 WIB
MA Keluarkan Putusan,...
MA Keluarkan Putusan, BANI Lanjutkan Proses Perkara TPI
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) melalui surat putusan dengan nomor 238 PK/PDT/2014 telah menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan PT Berkah Karya Bersama terkait kasus perdata saham Televisi Pendidikan Indonesia (TPI).

PK itu menguatkan kasasi MA yang diajukan Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut. Namun, Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) yang sejak awal 'memediasi' perkara ini tetap melanjutkan proses persidangan perkara ini sampai akhir.

Meski tidak memberikan informasi soal perkembangan kasus sengketa TPI ini lantaran terbatas dengan sifat 'kerahasiannya', BANI tetap tak terpengaruh dengan proses hukum di MA.

"Betul, prosesnya terus berjalan di BANI," kata Kuasa Hukum PT Berkah Karya Bersama Andi Simangunsong saat dihubungi Sindonews, di Jakarta, Jumat (14/11/2014).

Dia mengatakan, proses sidang perdata itu akan diputuskan BANI pada akhir tahun 2014 ini. Dia pun optimis perkara ini ini akan diputus BANI secara objektif.

Dari pantauan Sindonews, Kantor BANI tetap berlangsung normal menyidangkan kasus-kasus perdata termasuk kasus pemilikan saham TPI. Meski begitu, belum ada yang bisa digali dari informasi perkembangan kasus itu dari BANI.

"Soal informasi materi persidangan pastinya saya tidak bisa memberikan (informasi) seperti apa," tukasnya.
(kri)
Berita Terkait
Jadwal Live Televisi...
Jadwal Live Televisi MNC Group Fase Grup Piala Eropa 2020
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi dan DKV MNC University Belajar Proses Produksi Program TV di MNC TV
PT Mitra Sahabat Sawerigading...
PT Mitra Sahabat Sawerigading Bayar Sewa Lahan TPI Balambang
MNC TV Apresiasi Kerja...
MNC TV Apresiasi Kerja Keras Tim di MNC Sport Competition
Cara Setting Parabola...
Cara Setting Parabola untuk Nonton TV Digital
Turnamen Tenis Meja...
Turnamen Tenis Meja MNC Sport Competition, MNC TV: Wadah Menjajal Skill
Berita Terkini
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Infografis
Kim Jong-un: Korut Lanjutkan...
Kim Jong-un: Korut Lanjutkan Pengembangan Senjata Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved