Oknum Brimob Tersangka Penimbunan BBM

Jum'at, 14 November 2014 - 13:01 WIB
Oknum Brimob Tersangka Penimbunan BBM
Oknum Brimob Tersangka Penimbunan BBM
A A A
BOGOR - Oknum Brimob Polri berinisial brigadir E resmi dijadikan tersangka dugaan pemilik sekaligus pemodal penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang beroperasi di Kampung Batu Ulung, Kelurahan Bubulak, Bogor Barat, Kota Bogor.

“Di lokasi yang kita amankanempat orang, satuorang berinisial E sudah jadi tersangka, sedangkan tiga lainnya masih berstatus saksi karena hanya sebagai karyawan,” ujar Kapolres Bogor Kota AKBP Irsan kemarin. Hingga kini pihaknya masih mendalami keterlibatan pria berinisial E tersebut. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, E diketahui sebagai pemodal sekaligus pemilik.

“Awalnya kita kira perannya sebagaibeking, tapikita dalami lagi karena khawatir masih ada pihak lain yang terlibat,” katanya. Sebelum penggerebekan, polisi hanya menerima laporan masyarakat bahwa di wilayahnya ada satu tempat yang selama ini sebagai tempat pemotongan ayam. Namun, setelah diselidiki ternyata tempat itu dijadikan gudang penimbunan BBM.

“Tempat penimbunan tersebut sudah beroperasi selama empat bulan,” ucapnya. Irsan menjelaskan, modus operandi yang dilakukan pelaku selama ini dengan cara mengisi solar di stasiun pengisian bahan bakarumum(SPBU) dengantangki mobil dan truk.

Dari SPBU, solar subsidi kemudian dipindahkan ke puluhan drum dan jeriken yang sudah disiapkan di gudang yang disewa di Kampung Batu Ulung. “Solar subsidi yang ditimbun lalu dijual ke Cibinong persisnya kawasan industri yang memakai alat berat,” ujarnya. Kapolsek Bogor Barat Kompol Indratingsih enggan memberikan keterangan terkait penangkapan warga saat penggerebekan gudang penimbunan BBM itu pada Rabu (12/11) lalu.

“Maaf Mas, handphone saya hang jadi mati dari kemarin,” kilahnya. Penggerebekan gudang penimbunan BBM diKampung Batu Ulung, Kelurahan Bubulak, Bogor Barat, Kota Bogor sempat diwarnai salah tangkap. Tuti yang suaminya bernama Rosikin, 47, ditangkap petugas saat sedang duduk didepan pagar depan lokasi penimbunan.

Namun, setelah pemeriksaan akhirnya Rosikin dibebaskan karena tidak terlibat praktik penimbunan BBM. Rosikin menuturkan bahwa di sekitar lokasi penimbunan BBM ada usaha potong ayam dan penampungan barang rongsokan. Awalnya gudang yang baru dikontrak empat bulan itu menjual oli, kemudian beralih ke solar.

“Saya tahu banyak solar di dalam. Itu solar subsidi, makanya saya takut untuk membaur. Apalagi penyewanya kurang bergaul. Dia datang dan pulang setelah panasin mesin. Yang menginap hanya tiga karyawan,” ujarnya.

Haryudi
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5826 seconds (0.1#10.140)