Putusan MA Soal Perkara TPI Makin Mencurigakan

Jum'at, 14 November 2014 - 06:01 WIB
Putusan MA Soal Perkara...
Putusan MA Soal Perkara TPI Makin Mencurigakan
A A A
JAKARTA - Putusan Mahkamah Agung (MA) atas perkara Peninjauan Kembali (PK) pada kasus sengketa kepemilikan TPI makin mencurigakan.

Pasalnya, para pihak yang bersengketa antara PT Berkah Karya Bersama dan Siti Hardiyanti Rukmana atau Tutut sepakat membawa persoalannya ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

Wakil Ketua Hukum Nasional (KHN) Frans Hendra Winata menerangkan, jika para pihak bersengketa sudah memilih BANI sebagai forum penyelesaian sengketa bisnis. Maka pengadilan tidak
berwenang memeriksa perkara yang ada klausul arbitrasenya.

"Ini mutlak menurut ketentuan Undang-Undang Arbitrase Nomor 30 Tahun 1999," kata Frans Hendra Winata, Kamis 13 November 2014 malam.

Frans berpendapat, pemaksaan pemeriksaan di pengadilan dapat menimbulkan ketidakpastian hukum. Karena akan ada dua putusan dan mengganggu iklim investasi di Indonesia.

"Padahal Presiden Jokowi sedang gencar-gencarnya mengundang para investor di konferensi APEC di Beijing dan pertemuan MEA (Masyarakat Asean) di Myanmar. Ini sungguh promosi yang tidak baik," ujarnya.
(whb)
Berita Terkait
Jadwal Live Televisi...
Jadwal Live Televisi MNC Group Fase Grup Piala Eropa 2020
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi dan DKV MNC University Belajar Proses Produksi Program TV di MNC TV
PT Mitra Sahabat Sawerigading...
PT Mitra Sahabat Sawerigading Bayar Sewa Lahan TPI Balambang
MNC TV Apresiasi Kerja...
MNC TV Apresiasi Kerja Keras Tim di MNC Sport Competition
Cara Setting Parabola...
Cara Setting Parabola untuk Nonton TV Digital
Turnamen Tenis Meja...
Turnamen Tenis Meja MNC Sport Competition, MNC TV: Wadah Menjajal Skill
Berita Terkini
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved