Pengamat Nilai Hukum Pidana Berperan Lindungi Pemilu

Kamis, 13 November 2014 - 17:13 WIB
Pengamat Nilai Hukum...
Pengamat Nilai Hukum Pidana Berperan Lindungi Pemilu
A A A
JAKARTA - Pakar hukum pidana pemilu sekaligus Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Topo Santoso mengatakan, penerapan hukum pidana pada pemilu perlu diterapkan dengan penuh kehati-hatian.

Pasalnya, hukum pemilu mengacu terhadap tindakan yang bersifat pelanggaran administratif maupun pelanggaran pidana.

Menurut Topo, dari pengalaman beberapa kasus, proses penindakan terhadap pelanggar pemilu cenderung campur aduk, sehingga sulit membedakan mana pelanggaran pidana dan mana pelanggaran administratif.

Dia berpendapat, hukum dan sanksi pidana bisa diterapkan bagi pelanggaran pemilu. Meski begitu, kata Topo, menyitir pendapat hukum pidana Jan Remmelink, hukum pidana tersebut bisa diartikan secara sempit.

Hal itu sekaligus agar terintegrasi dengan hukum pidana yang ada dalam Undang-undang (UU) pemilu terakhir, yaitu UU Nomor 8 Tahun 2012.

"Hukum pidana dapat berperan dalam melindungi demokrasi, khususnya pemilu dari berbagai penyimpangan," kata Topo, saat diskusi 'penegakan hukum pemilu dan pemilihan kepala daerah kedepan' di Hotel Akmani, Jakarta, Kamis (13/11/2014).

Menurutnya, kajian hukum pidana terkait proses pemilu masih belum banyak diperdalam di Indonesia. Padahal kata dia, setiap pemilu, pelanggaran bersifat pidana terbilang banyak.

Ditambahkan Topo, dari segi para penegak hukum, misalnya, penerapan hukum pidana tidak menjadi siap, lantaran para pemangku kepentingan seperti pengawas pemilu, Polri dan Jaksa, serta hakim masih berdebat soal penerapan hukum pidana.

Di antara institusi itu, kata dia, kerap menafsirkan secara sempit terhadap kasus pidana pemilu.

"Maka sudah menjadi sangat mendesak pembahasan berbagai ketentuan pidana pemilu secara lebih mendalam untuk dapat hasilkan ketentuan yang lebih jelas, tidak ambigu, tidak ganda dan mudah dipahami semua pihak," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
Peretas Diduga Bobol...
Peretas Diduga Bobol Data Pemilih Pemilu 2014 Melalui KPU
Data Pemilih Pemilu...
Data Pemilih Pemilu 2014 Diduga Dibobol, Termasuk DPT Bantul
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved