Revisi UU MD3, KIH Khawatir Pemerintah Jokowi Diganggu
Kamis, 13 November 2014 - 16:12 WIB
Revisi UU MD3, KIH Khawatir Pemerintah Jokowi Diganggu
A
A
A
JAKARTA - Koalisi Indonesia Hebat (KIH) mengakui ada kekhawatiran terhadap Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) yang akan diganggu oleh Koalisi Merah Putih (KMP).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding mengutarakan, kekhawatiran didasari karena adanya aturan baru pada Undang-undang (UU) MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3).
"Betul. Kalau itu memang ada. Harus diakui karena memang konstruksinya memungkinkan itu (diganggu)," kata Karding di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2014).
Karenanya, mereka menjadikan revisi UU MD3 terkait beberapa pasal yang dikhawatirkan bisa mengganggu sistem presidensil.
"Sejak awal bahan negosiasi kita dua yang utama yang menjadi negosiasi kita adalah bagaimana konstruksi UU MD3 itu jangan parlementer. Dia harus tetap pada posisi presidensil sesuai dengan UUD kita dan kesepakatan dasar," ungkapnya.
Karding mengaku, dalam proses lobi perdamaian dengan KMP revisi UU MD3 ini telah disampaikan. Mereka pun berharap bisa diterima.
"Ini berbahaya bagi pemerintahan, dia bisa menjadi pintu masuk untuk terus diganggu. Jadi ini harus dipahami oleh publik. Kami justru yang utama ini, bukan soal bagi kursi. Tidak ada urusannya kami," tuntasnya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding mengutarakan, kekhawatiran didasari karena adanya aturan baru pada Undang-undang (UU) MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3).
"Betul. Kalau itu memang ada. Harus diakui karena memang konstruksinya memungkinkan itu (diganggu)," kata Karding di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2014).
Karenanya, mereka menjadikan revisi UU MD3 terkait beberapa pasal yang dikhawatirkan bisa mengganggu sistem presidensil.
"Sejak awal bahan negosiasi kita dua yang utama yang menjadi negosiasi kita adalah bagaimana konstruksi UU MD3 itu jangan parlementer. Dia harus tetap pada posisi presidensil sesuai dengan UUD kita dan kesepakatan dasar," ungkapnya.
Karding mengaku, dalam proses lobi perdamaian dengan KMP revisi UU MD3 ini telah disampaikan. Mereka pun berharap bisa diterima.
"Ini berbahaya bagi pemerintahan, dia bisa menjadi pintu masuk untuk terus diganggu. Jadi ini harus dipahami oleh publik. Kami justru yang utama ini, bukan soal bagi kursi. Tidak ada urusannya kami," tuntasnya.
(maf)