Hakim Agung M Saleh Tak Bermasyarakat
A
A
A
JAKARTA - Hakim Agung M Saleh, yang memutuskan sengketa kepemilikan saham Televisi Pendidikan Indonesia (TPI), sudah lama tinggal di daerah Perikani, tepatnya di Jalan Perikani IV No 22 A RT 10 RW 03, Kelurahan Cipinang, Kecamatan Pulogadung.
Menurut Dayur, tetangga sekaligus ketua RT tempat Saleh sempat tinggal, Saleh merupakan sosok yang jarang berbaur dengan masyarakat.
"Dia semenjak menjabat di MA sana jarang kumpul sama warga," kata Dayur kepada Sindonews.com, Rabu (12/11/2014).
Dayur tidak pernah melihat Saleh memberikan bantuan sosial kepada warga yang kurang mampu.
"Saya jarang lihat dia berikan santunan anak yatim di rumahnya. Tapi kalau di luar saya tidak tahu," tambahnya.
Saat ini, Saleh tidak lagi mendiami rumahnya di Cipinang. Dia sudah pindah ke rumah dinasnya.
Menurut Dayur, tetangga sekaligus ketua RT tempat Saleh sempat tinggal, Saleh merupakan sosok yang jarang berbaur dengan masyarakat.
"Dia semenjak menjabat di MA sana jarang kumpul sama warga," kata Dayur kepada Sindonews.com, Rabu (12/11/2014).
Dayur tidak pernah melihat Saleh memberikan bantuan sosial kepada warga yang kurang mampu.
"Saya jarang lihat dia berikan santunan anak yatim di rumahnya. Tapi kalau di luar saya tidak tahu," tambahnya.
Saat ini, Saleh tidak lagi mendiami rumahnya di Cipinang. Dia sudah pindah ke rumah dinasnya.
(zik)