MA Belum Bisa Eksekusi Putusan PK

Kamis, 13 November 2014 - 00:52 WIB
MA Belum Bisa Eksekusi...
MA Belum Bisa Eksekusi Putusan PK
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) telah memutus upaya hukum peninjauan kembali (PK) perkara sengketa kepemilikan saham Televisi Pendidikan Indonesia (TPI).

Dalam hal ini, MK menolak PK yang diajukan PT Berkah Karya Bersama. Putusan MA tersebut menguatkan putusan sebelumnya yang mengabulkan kasasi Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut).

Lalu, apakah dengan ditolaknya PK yang diajukan PT Berkah Karya Bersama itu, kepemilikan TPI yang kini bernama MNCTV kembali ke putri Presiden ke-2 RI Soeharto, Tutut?

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Ridwan Mansyur belum bisa menjawab hal demikian.

"Belum disebutkan dalam info perkara yang singkat ini. Nanti akan kita lihat di dalamnya (putusan itu)," ujar Ridwan Mansyur di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2014).

Sebab, Ridwan mengaku belum mendapat isi putusan lengkapnya. Majelis hakim, kata dia, sedang mengoreksi dan menyusun putusan itu.

Sekadar diketahui, Mahkamah Agung dengan Ketua Majelis Hakim Dr M Saleh dan hakim anggota Hamdi dan Prof Dr Abdul Manan, memutus perkara sengketa PT Berkah Karya Bersama dengan Siti Hardiyanti Rukmana, dengan menolak peninjauan kembali (PK) PT Berkah Karya Bersama atas kepemilikan TPI, pada 29 Oktober 2014.
(zik)
Berita Terkait
Jadwal Live Televisi...
Jadwal Live Televisi MNC Group Fase Grup Piala Eropa 2020
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi dan DKV MNC University Belajar Proses Produksi Program TV di MNC TV
PT Mitra Sahabat Sawerigading...
PT Mitra Sahabat Sawerigading Bayar Sewa Lahan TPI Balambang
MNC TV Apresiasi Kerja...
MNC TV Apresiasi Kerja Keras Tim di MNC Sport Competition
Cara Setting Parabola...
Cara Setting Parabola untuk Nonton TV Digital
Turnamen Tenis Meja...
Turnamen Tenis Meja MNC Sport Competition, MNC TV: Wadah Menjajal Skill
Berita Terkini
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Infografis
J-36 China Diklaim Bisa...
J-36 China Diklaim Bisa Pecundangi Pesawat Pengebom B-21 AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved