Soal TPI, PT Berkah Masih Bisa Ajukan Banding

Rabu, 12 November 2014 - 20:22 WIB
Soal TPI, PT Berkah...
Soal TPI, PT Berkah Masih Bisa Ajukan Banding
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan PT Berkah terkait sengketa Televisi Pendidikan Indonesia (TPI), namun mereka dinilai bisa kembali mengajukan banding.

Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, putusan MA bersifat tetap apabila ditemukan bukti atau keadaan baru (novum), mereka bisa kembali mengajukan banding.

"MA sekarang boleh banding berkali-kali sepanjang ada novum baru," ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2014).

Lebih lanjut politikus Golkar ini mengatakan, meski putusan MA memiliki dasar hukum kuat tetapi proses di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) masih bisa terus berlanjut.

"Ya karena keputusan putusan Indonesia seperti itu (putusan MA kuat). Kalau arbitrase keluar lagi, tentu ada langkah hukum lain. Saya tidak tahu apa banding lagi atau langkah apa, novum baru," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Jadwal Live Televisi...
Jadwal Live Televisi MNC Group Fase Grup Piala Eropa 2020
PT Mitra Sahabat Sawerigading...
PT Mitra Sahabat Sawerigading Bayar Sewa Lahan TPI Balambang
MNC TV Apresiasi Kerja...
MNC TV Apresiasi Kerja Keras Tim di MNC Sport Competition
Cara Setting Parabola...
Cara Setting Parabola untuk Nonton TV Digital
Turnamen Tenis Meja...
Turnamen Tenis Meja MNC Sport Competition, MNC TV: Wadah Menjajal Skill
James Spader Sebut Reddington...
James Spader Sebut Reddington di The Blacklist Sebagai Antihero
Berita Terkini
KPK Periksa Eks Stafsus...
KPK Periksa Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta selama 10 Jam Sebagai Saksi Kasus LPEI
9 menit yang lalu
Syahganda Nainggolan...
Syahganda Nainggolan Lihat Presiden Prabowo Berpeluang Jadi Pemimpin Dunia
1 jam yang lalu
La Nyalla Pertanyakan...
La Nyalla Pertanyakan Penggeledahan KPK di Rumahnya
2 jam yang lalu
Kasus Suap Rp60 Miliar...
Kasus Suap Rp60 Miliar ke Ketua PN Jaksel Dinilai Bentuk Perampokan Keadilan
2 jam yang lalu
Halalbihalal iNews Media...
Halalbihalal iNews Media Group Dimeriahkan Doorprize ke Karyawan
3 jam yang lalu
Kasus Suap Vonis Lepas...
Kasus Suap Vonis Lepas Terdakwa Korupsi Minyak Goreng Pengembangan dari Perkara Zarof Ricar
3 jam yang lalu
Infografis
5 Manfaat Kurma untuk...
5 Manfaat Kurma untuk Berbuka Puasa, Bisa Mengontrol Nafsu Makan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved