Komisi Yudisial Bentuk Tim Investigasi Kasus PK TPI

Rabu, 12 November 2014 - 14:40 WIB
Komisi Yudisial Bentuk...
Komisi Yudisial Bentuk Tim Investigasi Kasus PK TPI
A A A
JAKARTA - Komisi Yudisial mencium kejanggalan dalam putusan peninjauan kembali (PK) Mahkamah Agung terkait sengketa kepemilikan TPI. Sebagai tindak lanjut, Komisi Yudisial membentuk tim investigasi untuk mempelajari putusan tersebut.

"Kami akan bentuk tim investigasi hari ini," ungkap Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki seperti dikutip Sindonews dari Okezone, Rabu (12/11/2014).

Pembentukan tim investigasi, menurut Suparman, dinilai penting untuk mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan tiga hakim agung pemutus sengketa perkara antara PT Berkah Karya Bersama dengan Siti Hardiyanti Rukmana. Ketiga hakim agung tersebut, yakni Mohammad Saleh, Hamdi, dan Abdul Manan.

Sebelumnya, majelis hakim MA memutus perkara sengketa kepemilikan TPI antara PT Berkah Karya Bersama dan Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut).

Adanya kejanggalan tersebut dilatari, MA tidak berwenang memutus sengketa perkara kepemilikan TPI. Pasalnya sengketa itu sedang diproses di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

"Pengadilan (MA) tidak berhak memutus perkara tersebut. Karena masalah itu sudah ditangani BANI sesuai keinginan kedua belah pihak," kata Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki saat dihubungi, kemarin.

Sehingga seyogyanya, MA wajib menolak perkara yang bukan merupakan kompetensi absolutnya. Putusan MA yang tidak menolak perkara yang bukan wilayah kompetensi absolutnya, termasuk kategori pelanggaran.

"Kalau para pihak telah menyatakan dan menyepakati penyelesaian di pengadilan Arbitrase, maka semua pihak harus menghormati mekanisme itu," ujar Suparman.

Perjanjian keduanya untuk membawa sengketa ke Pengadilan Arbitrase, kata Suparman, adalah hukum yang mengikat.
(hyk)
Berita Terkait
Jadwal Live Televisi...
Jadwal Live Televisi MNC Group Fase Grup Piala Eropa 2020
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi dan DKV MNC University Belajar Proses Produksi Program TV di MNC TV
PT Mitra Sahabat Sawerigading...
PT Mitra Sahabat Sawerigading Bayar Sewa Lahan TPI Balambang
MNC TV Apresiasi Kerja...
MNC TV Apresiasi Kerja Keras Tim di MNC Sport Competition
Cara Setting Parabola...
Cara Setting Parabola untuk Nonton TV Digital
Turnamen Tenis Meja...
Turnamen Tenis Meja MNC Sport Competition, MNC TV: Wadah Menjajal Skill
Berita Terkini
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
Infografis
Siapa John Ternus, Bos...
Siapa John Ternus, Bos Baru Apple Pengganti Tim Cook?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved