Komisi Yudisial Bentuk Tim Investigasi Kasus PK TPI

Rabu, 12 November 2014 - 14:40 WIB
Komisi Yudisial Bentuk...
Komisi Yudisial Bentuk Tim Investigasi Kasus PK TPI
A A A
JAKARTA - Komisi Yudisial mencium kejanggalan dalam putusan peninjauan kembali (PK) Mahkamah Agung terkait sengketa kepemilikan TPI. Sebagai tindak lanjut, Komisi Yudisial membentuk tim investigasi untuk mempelajari putusan tersebut.

"Kami akan bentuk tim investigasi hari ini," ungkap Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki seperti dikutip Sindonews dari Okezone, Rabu (12/11/2014).

Pembentukan tim investigasi, menurut Suparman, dinilai penting untuk mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan tiga hakim agung pemutus sengketa perkara antara PT Berkah Karya Bersama dengan Siti Hardiyanti Rukmana. Ketiga hakim agung tersebut, yakni Mohammad Saleh, Hamdi, dan Abdul Manan.

Sebelumnya, majelis hakim MA memutus perkara sengketa kepemilikan TPI antara PT Berkah Karya Bersama dan Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut).

Adanya kejanggalan tersebut dilatari, MA tidak berwenang memutus sengketa perkara kepemilikan TPI. Pasalnya sengketa itu sedang diproses di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

"Pengadilan (MA) tidak berhak memutus perkara tersebut. Karena masalah itu sudah ditangani BANI sesuai keinginan kedua belah pihak," kata Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki saat dihubungi, kemarin.

Sehingga seyogyanya, MA wajib menolak perkara yang bukan merupakan kompetensi absolutnya. Putusan MA yang tidak menolak perkara yang bukan wilayah kompetensi absolutnya, termasuk kategori pelanggaran.

"Kalau para pihak telah menyatakan dan menyepakati penyelesaian di pengadilan Arbitrase, maka semua pihak harus menghormati mekanisme itu," ujar Suparman.

Perjanjian keduanya untuk membawa sengketa ke Pengadilan Arbitrase, kata Suparman, adalah hukum yang mengikat.
(hyk)
Berita Terkait
Jadwal Live Televisi...
Jadwal Live Televisi MNC Group Fase Grup Piala Eropa 2020
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi dan DKV MNC University Belajar Proses Produksi Program TV di MNC TV
PT Mitra Sahabat Sawerigading...
PT Mitra Sahabat Sawerigading Bayar Sewa Lahan TPI Balambang
MNC TV Apresiasi Kerja...
MNC TV Apresiasi Kerja Keras Tim di MNC Sport Competition
Cara Setting Parabola...
Cara Setting Parabola untuk Nonton TV Digital
Turnamen Tenis Meja...
Turnamen Tenis Meja MNC Sport Competition, MNC TV: Wadah Menjajal Skill
Berita Terkini
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur...
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur FBI Langkah Strategis Hadapi Kejahatan Transnasional
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved