M Saleh Diduga Punya Rumah Mewah di Malang

Rabu, 12 November 2014 - 13:06 WIB
M Saleh Diduga Punya Rumah Mewah di Malang
M Saleh Diduga Punya Rumah Mewah di Malang
A A A
MALANG - Hakim agung Mahkamah Agung (MA) Muhammad Saleh diduga memiliki rumah mewah yang berada di kawasan elite lapangan golf Kota Araya, Kota Malang.

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, rumah mewah berharga miliaran rupiah milik pejabat negara tersebut berada di sudut blok. Sayangnya, saat KORAN SINDO mencoba melihat kawasan tersebut, tidak ada yang mengakui keberadaan kuster di Kota Araya yang diberi nama Araya Golf tersebut.

Seorang karyawan Kota Araya yang enggan disebutkan namanya mengatakan, kawasan perumahan mewah di sekitar lapangan Araya Golf ada delapan kluster. ”Tidak ada satupun kluster yang namanya Araya Golf. Kluster yang ada namanya Green Wood Golf, Vila Golf, Taman Golf, Plaza Golf, Telaga Golf, Telaga Golf Indah, Graha Golf, Nieuw Indie Golf,” sebutnya.

Kawasan perumahan ini memang dikenal paling elite di Kota Malang. Harga rumahnya bisa mencapai Rp2 miliar per unit. Selain berada di tepian lapangan golf yang panjangnya mencapai 4 kilometer (km), kawasan ini juga sangat eksklusif sehingga tidak sembarangan orang bisa mengaksesnya. Salah satu orang penting yang pernah tinggal di kawasan perumahan elite ini adalah mantan anggota DPR dari Fraksi PKS Misbakhun.

”Kalau Pak Hakim MA ini, saya tidakpernahdengar namanya. Mungkin saja rumahnya atas nama orang lain. Kalau Pak Misbakhun dulu memang orangnya ramah dan sering menyapa satpam sehingga banyak yang tahu,” ungkapnya.

Kawasan perumahan ini sangat menarik dan asri. Selain dikelilingi lapangan golf yang hijau, di sekitarnya juga ada area persawahan khusus yang sengaja dibuat untuk estetika kawasan perumahan. Tercatat ada ratusan rumah yang berada di kawasan pojok dan mewah sehingga sangat sulit untuk menemukan rumah milik hakim agung tersebut. Selain di kompleks perumahan elite Araya Golf, Kota Araya, Malang, M Saleh juga diduga memiliki rumah lainnya di Cipinang.

Tepatnya di Jalan Perikani IV No 22 RT 10 RW 3 Kelurahan Cipinang, Kecamatan Pulogadung. Untuk rumah di Cipinang ini, kepemilikan atas nama M Saleh diakui oleh Ketua RT Dawuri. Menurut dia, hakim agung itu sudah menempati rumah tersebut kurang lebih 10 tahun. Sayangnya, M Saleh tidak pernah bergaul dengan masyarakat sekitar.

Namun, sudah lima tahun ini rumah berlantai dua tersebut tidak ditinggali oleh penghuninya. Hanya sesekali anak M Saleh datanguntukmenginap.” Kalau Pak Saleh sudah tidak pernah lagi datang ke sini (rumahnya). Paling anaknya yang berprofesi sebagai jaksa,” ungkap Dawuri.

Lurah Cipinang Mintarsih juga mengakui rumah itu milik M Saleh. Meski tidak lagi tinggal di rumah itu, ungkap Mintarsih, M Saleh masih tercatat sebagai warga Kelurahan Cipinang sehingga segala kewajiban sebagai warga harus selalu dipenuhi. ”Jika kewajiban sebagai warga, masih dilaksanakan seperti iuran bulanan dan uang kebersihan,” katanya.

Pantauan di depan kediaman M Saleh, rumah dua lantai bercat krem paduan hijau itu tampak sepi dari aktivitas. Lampu luar rumah tampak masih menyala dan lantai yang cukup berdebu. Sejauh ini M Saleh belum bisa ditemui karena tidak diketahui keberadaannya. Saleh juga tidak terlihat di Gedung MA. Bahkan, ketika di telepon M Saleh juga tidak merespons.

Yuswantoro/Ridwansyah
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1680 seconds (0.1#10.140)