Kapten Sewol Dipenjara 36 Tahun

Rabu, 12 November 2014 - 12:47 WIB
Kapten Sewol Dipenjara...
Kapten Sewol Dipenjara 36 Tahun
A A A
SEOUL - Kapten kapal Sewol Korea Selatan (Korsel), Lee Joon-seok, dijatuhi hukuman penjara selama 36 tahun di Pengadilan Gwangju kemarin. Pria berusia 69 tahun itu bersyukur karena terbebas dari tuntutan hukuman mati.

Dia mengatakan akan menghabiskan sisa hidupnya di penjara. Sebelumnya, jaksa menuntut Joon-seok hukuman mati karena dituduh melakukan pembunuhan dalam tragedi tenggelamnya MV Sewol pada April lalu. Dia dinilai lalai dalam menuntaskan tugasnya sebagai kapten dengan membiarkan ratusan penumpang terperangkap di dalam kapal yang mengalami masalah itu.

Berdasarkan tayangan ulang video, Joon-seok dan beberapa krunya memerintahkan para penumpang tetap berada di dalam kapal saat mereka mencoba menyelamatkan diri. Jaksa menilai keputusan yang diambil Joon-seok melawan hukum. Seharusnya, kata jaksa, Joon-seok berupaya mengevakuasi penumpang. Namun, menurut jaksa tuntutan itu tidak terbukti.

“Kami tidak bisa membuktikan bahwa terdakwa sadar semua korban akan meninggal. Mereka tidak memiliki niat untuk membunuh penumpang,” ujar hakim Lim Joungyoub, dikutip AFP.“Karena itu, tuduhan pembunuhan tidak kami terima,” tambahnya.


Muh shamil
(bbg)
Berita Terkait
Rakyat Myanmar Siap...
Rakyat Myanmar Siap Laksanakan Pemilihan Umum Minggu Ini
Polisi Italia Sita 6,6...
Polisi Italia Sita 6,6 Ton Ganja dalam Kapal Pesiar Bendera Amerika
Film Horor hingga Superhero,...
Film Horor hingga Superhero, 5 Film Indonesia Go International
Israel Meradang karena...
Israel Meradang karena Iran Sukses Luncurkan Satelit Militer
Kartun Menghina Khamenei,...
Kartun Menghina Khamenei, Pemred Media Iran Ditangkap
Pesawat Pakistan Jatuh,...
Pesawat Pakistan Jatuh, Kemlu Sebut Sementara Tidak Ada Korban WNI
Berita Terkini
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved