Islah KMP-KIH Upaya Pecah Kebuntuan Politik
Rabu, 12 November 2014 - 05:21 WIB
Islah KMP-KIH Upaya Pecah Kebuntuan Politik
A
A
A
JAKARTA - Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) sepakat mengakhiri konflik di parlemen. Parpol koalisi pendukung Jokowi akhirnya mendapat jatah pemimpin Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Pengajar Ilmu Politik dan Pemerintahan Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung Muradi mengatakan, kontestasi meraih kekuasaan adalah sebuah keniscayaan dalam politik. Hal ini pun terjadi pada kondisi parlemen yang mana ada kebuntuan politik dan berkorelasi dengan adanya DPR tandingan.
"Secara prinsip politik tidak dilarang karena bagian dari upaya memecah kebuntuan, namun sebagai bagian dari pembangunan politik, tentu saja bukan penguatan demokrasi yang baik," ujarnya ketika dihubungi Sindonews, Rabu (12/11/2014).
Menurutnya, hal tersebut tercermin dari sikap skeptis publik dan pemerintah. Karena itu, ia menilai, dibutuhkan kedewasaan politik dari kedua kubu untuk dapat memecahkan kebuntuan politik.
"Islah KIH-KMP bagian dari upaya memecah kebuntuan politik di parlemen. Kebuntuan politik tersebut pada konteks kekinian terjadi dengan ada islah dua kubu yang bertikai," kata Ketua Pusat Studi Politik & Keamanan (PSPK) Unpad ini.
Seperti diketahui, koalisi pendukung pemerintah Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) itu akan mendapatkan 16 kursi pemimpin komisi dan lima badan di parlemen. Total, KIH akan mendapatkan 21 kursi pemimpin, baik komisi atau alat kelengkapan dewan (AKD).
Kedua kubu juga berencana untuk menandatangani kesepakatan damai yang akan segera mereka laksanakan. Kedua kubu berencana untuk menandatangani kesepakatan yang akan segera mereka laksanakan.
Pengajar Ilmu Politik dan Pemerintahan Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung Muradi mengatakan, kontestasi meraih kekuasaan adalah sebuah keniscayaan dalam politik. Hal ini pun terjadi pada kondisi parlemen yang mana ada kebuntuan politik dan berkorelasi dengan adanya DPR tandingan.
"Secara prinsip politik tidak dilarang karena bagian dari upaya memecah kebuntuan, namun sebagai bagian dari pembangunan politik, tentu saja bukan penguatan demokrasi yang baik," ujarnya ketika dihubungi Sindonews, Rabu (12/11/2014).
Menurutnya, hal tersebut tercermin dari sikap skeptis publik dan pemerintah. Karena itu, ia menilai, dibutuhkan kedewasaan politik dari kedua kubu untuk dapat memecahkan kebuntuan politik.
"Islah KIH-KMP bagian dari upaya memecah kebuntuan politik di parlemen. Kebuntuan politik tersebut pada konteks kekinian terjadi dengan ada islah dua kubu yang bertikai," kata Ketua Pusat Studi Politik & Keamanan (PSPK) Unpad ini.
Seperti diketahui, koalisi pendukung pemerintah Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) itu akan mendapatkan 16 kursi pemimpin komisi dan lima badan di parlemen. Total, KIH akan mendapatkan 21 kursi pemimpin, baik komisi atau alat kelengkapan dewan (AKD).
Kedua kubu juga berencana untuk menandatangani kesepakatan damai yang akan segera mereka laksanakan. Kedua kubu berencana untuk menandatangani kesepakatan yang akan segera mereka laksanakan.
(kri)