Terganjal Pemberkasan, Bawas MA Belum Bisa Periksa Majelis PK

Selasa, 11 November 2014 - 21:10 WIB
Terganjal Pemberkasan,...
Terganjal Pemberkasan, Bawas MA Belum Bisa Periksa Majelis PK
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menyatakan Badan Pengawas (Bawas) belum bisa melakukan pemeriksaan terkait peninjauan kembali (PK) terkait sengketa kepemilikan Televisi Pendidikan Indonesia (TPI).

Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur mengatakan Bawas belum melihat pertimbangan perkara tersebut secara lengkap.

Kalaupun ada tindak lanjut, kata dia, berarti dilakukan setelah minutasi atau pemberkasan putusan perkara selesai.

"Kami belum tahu pertimbangannya seperti apa, isinya baru menolak saja putusan PK, apa yang menjadi petimbangan itu kan belum tahu. Saya rasa Bawas juga belum bisa melihat perkara itu karena harus dibaca dulu putusannya secara lengkap,” ungkap Ridwan di Jakarta, Selasa (11/11/2014).

MA telah menjatuhkan putusan PK atas sengketa kepemilikan saham TPI saat proses penyelesaian maish berlangsung di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).
Penjatuhan putusan ini diduga melanggar hukum karena berdasarkan Undang-undang (UU) Arbitrase, pengadilan tidak bisa memproses perkara jika masih berlangsung di BANI.

Duduk sebagai Ketua Majelis M Saleh bersama dengan anggota Hamdi dan Abdul Manan. Perkara dengan nomor register 238 PK/PDT/2014 diputus majelis PK pada 29 Oktober 2014.
(dam)
Berita Terkait
Jadwal Live Televisi...
Jadwal Live Televisi MNC Group Fase Grup Piala Eropa 2020
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi dan DKV MNC University Belajar Proses Produksi Program TV di MNC TV
PT Mitra Sahabat Sawerigading...
PT Mitra Sahabat Sawerigading Bayar Sewa Lahan TPI Balambang
MNC TV Apresiasi Kerja...
MNC TV Apresiasi Kerja Keras Tim di MNC Sport Competition
Cara Setting Parabola...
Cara Setting Parabola untuk Nonton TV Digital
Turnamen Tenis Meja...
Turnamen Tenis Meja MNC Sport Competition, MNC TV: Wadah Menjajal Skill
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved