Berdamai, KIH dan KMP di DPR Keluarkan Tiga Kesepakatan
Senin, 10 November 2014 - 14:27 WIB
Berdamai, KIH dan KMP di DPR Keluarkan Tiga Kesepakatan
A
A
A
JAKARTA - Untuk mengakhiri persoalan Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) terkait pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPR, kedua kubu menyepakati tiga keputusan.
"Pertama, kedua-duanya akan ada (pimpinan) di seluruh alat kelengkapan dewan. Jumlah alat kelengkapan dewan ada 16 tidak ada penambahan," ujar Politikus Senior PDIP Pramono Anung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/11/2014).
Untuk mengakomodasi itu maka kesepakatan kedua ialah melakukan perubahan atas Tata Tertib (Tatib) DPR dan UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).
"Diharapkan selesai sebelum tanggal 5 Desember, mudah-mudahan Kamis 13 Oktober 2014 besok kita bisa paripurna," katanya.
Mantan Ketua DPR ini menambahkan, kesepakatan terakhir ialah tidak adalagi persoalan di parlemen sehingga DPR bisa segera bekerja.
"Ketiga, kalau semua terselesaikan, maka dewan tidak ada lagi persoalan yang diselesaikan dann konsentrasi untuk segera bermitra dengan pemerintah," pungkasnya.
"Pertama, kedua-duanya akan ada (pimpinan) di seluruh alat kelengkapan dewan. Jumlah alat kelengkapan dewan ada 16 tidak ada penambahan," ujar Politikus Senior PDIP Pramono Anung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/11/2014).
Untuk mengakomodasi itu maka kesepakatan kedua ialah melakukan perubahan atas Tata Tertib (Tatib) DPR dan UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).
"Diharapkan selesai sebelum tanggal 5 Desember, mudah-mudahan Kamis 13 Oktober 2014 besok kita bisa paripurna," katanya.
Mantan Ketua DPR ini menambahkan, kesepakatan terakhir ialah tidak adalagi persoalan di parlemen sehingga DPR bisa segera bekerja.
"Ketiga, kalau semua terselesaikan, maka dewan tidak ada lagi persoalan yang diselesaikan dann konsentrasi untuk segera bermitra dengan pemerintah," pungkasnya.
(kri)