Hakim Pengadilan Tipikor Pertanyakan Bus Transjakarta Sering Terbakar

Senin, 10 November 2014 - 13:38 WIB
Hakim Pengadilan Tipikor...
Hakim Pengadilan Tipikor Pertanyakan Bus Transjakarta Sering Terbakar
A A A
JAKARTA - Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali digelar.

Sidang kali ini menghadirkan sejumlah saksi dari Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Pada kesempatan itu, Hakim Ketua Supriyanto menyoroti keberadaan bus transportasi yang dibanggakan Jakarta itu. Hakim mencecar pegawai BPPT Agus Krisnowo soal seringnya bus Transjakarta terbakar.

"Kok sering kebakar, apa ada komponen yang bermasalah. Ada beberapa bus terbakar. Saudara di samping orang BPPT, perencana, ahli juga kan?" tanya Hakim Supriyanto kepada Agus Krisnowo, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/11/2014).

Mendengar pertanyaan itu, Agus yang juga ketua tim perencana Bus Transjakarta gandeng (articulated) pada pengadaan tahun 2013 itu menyatakan, ada beberapa hal yang menyebabkan bus mudah terbakar.

"Bisa dari kabel-kabel, kabel tidak memenuhi standar panas dan melepuh. Bisa juga akibat dari sistem pemipaan pada tabung," jawab Agus

Namun, Agus mengaku tidak mengetahui secara detail terkait sering terbakarnya bus tersebut. "Kan ada tim penyidik sendiri," ucapnya.

Hakim Supriyanto mengaku turut prihatin atas seringan Bus Transjakarta terbakar. Maka itu, Supriyanto meminta persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius Pemprov DKI dalam menyediakan transportasi yang memadai bagi kebutuhan warga Jakarta.

"Karena ini sudah berapa bus kebakar, ini kan yang baru juga? Kebakar itu apa sebabnya? Sensitif sekali masalahnya ini dipakai transportasi kita-kita yang menengah ke bawah. Kebakar akibatnya juga panjang, ini sensitif sekali," tukas Supriyanto.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7766 seconds (0.1#10.140)