Menag Tegaskan Tak Ada Pengosongan Kolom Agama di KTP
A
A
A
JAKARTA - Polemik pengosongan kolom agama di kartu tanda penduduk (KTP) terus bergulir. Sebagian besar mempertanyakan maksud dari pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terkait wacana tersebut.
Namun, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, bahwa tidak ada pengosongan kolom agama di KTP.
Menurutnya, pengosongan kolom agama di KTP hanya bagi mereka yang menganut keyakinan di luar agama yang diakui selama ini.
"Tetapi adalah kolom agamanya tetap," kata Lukman di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2014).
Dia menambahkan, maksud pernyataan dari Tjahjo selaku Mendagri adalah untuk memberi solusi sesuai undang-undang terkait administrasi kependudukan (adminduk) terhadap penganut keyakinan di luar gama yang diakui saat ini. "Bunyinya seperti itu dikosongkan bagi aliran kepercayaan," terangnya.
Namun, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, bahwa tidak ada pengosongan kolom agama di KTP.
Menurutnya, pengosongan kolom agama di KTP hanya bagi mereka yang menganut keyakinan di luar agama yang diakui selama ini.
"Tetapi adalah kolom agamanya tetap," kata Lukman di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2014).
Dia menambahkan, maksud pernyataan dari Tjahjo selaku Mendagri adalah untuk memberi solusi sesuai undang-undang terkait administrasi kependudukan (adminduk) terhadap penganut keyakinan di luar gama yang diakui saat ini. "Bunyinya seperti itu dikosongkan bagi aliran kepercayaan," terangnya.
(kur)