Berdasarkan PTUN, Romi Tak Berhak Pecat Pengurus PPP

Minggu, 09 November 2014 - 12:58 WIB
Berdasarkan PTUN, Romi...
Berdasarkan PTUN, Romi Tak Berhak Pecat Pengurus PPP
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil muktamar Surabaya, Romahurmuziy diminta tidak melakukan aktifitas apapun setelah adanya keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Pakar hukum tata negara dari Universitas Parahyangan, Asep Warlan mengatakan, penghentian aktifitas itu sampai ada keputusan tetap.

"Jadi ini putusan sela, ujar Asep ketika berbincang dengan Sindonews melalui sambungan telepon, Minggu (9/11/2014).

Menurutnya mengacu keputusan PTUN, pria yang biasa disapa Romi itu tidak diperkenankan melakukan aktifitas terkait internal partai. Misalnya, memecat atau mengangkat anggota partai di kepengurusan, termasuk menempati kantor PPP dan kebijakan lainnya terkait fraksi PPP di DPR.

Dia menambahkan, adanya keputusan PTUN juga tidak menguatkan Djan Faridz sebagai Ketua Umum PPP berdasarkan hasil muktamar di Jakarta. "Jadi tidak otomatis Djan Faridz yang terpilih pada muktamar Jakarta menjadi ketua umum yang resmi, karena yang minta dibatalkan oleh kubu Djan Faridz kan hanya SK Menkum HAM," tambahnya.
(kur)
Berita Terkait
Dian Prasetio Dipercaya...
Dian Prasetio Dipercaya DPP PPP untuk Rangkul UMKM, Petani, dan Nelayan
PPP Bertekad Jadikan...
PPP Bertekad Jadikan Kader sebagai Wapres Seperti Hamzah Haz, Pengamat: Harus Punya Tokoh Hebat
Selamatkan PPP, FKPP...
Selamatkan PPP, FKPP Desak DPP Tindak Tegas Kader Pemecah Belah Partai
Jelang Muktamar, PPP...
Jelang Muktamar, PPP Buka Peluang Munculnya Figur Baru
7 Fraksi PPP di Parlemen...
7 Fraksi PPP di Parlemen se-Sulsel Dapat Hak Suara di Muktamar IX
Nama RTQ Tak Masuk Struktur...
Nama RTQ Tak Masuk Struktur Pimpinan Usulan Formatur DPC PPP Makassar
Berita Terkini
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved