Haji Lulung Dikabarkan Dipecat dari DPW DKI PPP

Jum'at, 07 November 2014 - 15:25 WIB
Haji Lulung Dikabarkan Dipecat dari DPW DKI PPP
Haji Lulung Dikabarkan Dipecat dari DPW DKI PPP
A A A
JAKARTA - Ketua Pengurus Harian DPW PPP DKI Jakarta Abraham Lulung Lunggana akrab disapa H Lulung dikabarkan dipecat dari jabatannya.

Informasi yang dihimpun Sindonews, pemecatan ini berdasarkan Surat Keputusan DPP PPP No.005/SK/DPP/W/X/2014 tertanggal 30 Oktober 2014 ditandatangani Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy dan Sekretaris Jenderal Aunur Rofiq.

Lulung dipecat karena telah melanggar AD/ART partai dengan melakukan tindakan indisipiliner.

Ketua Fraksi PPP DPRD DKI Jakarta Maman Firmansyah mengaku belum mengetahui perihal pemecatan Lulung.

"Saya belum lihat barangnya (surat pemecatan). Saya no comment dahulu. Saya kan fraksi," ujar Maman di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2014).

Maman mengaku sampai saat ini belum berkomunikasi dengan Haji Lulung sehingga tidak bisa memberikan banyak komentar.

"Saya tidak ada kabar berita dari beliau (Lulung). Saya konsentrasi di sini (DPRD). Saya lakukan yang bisa saya lakukan," ujarnya.

Mengenai perpecahan di partai berlambang Kakbah ini, Maman menegaskan tidak ada perpecahan di PPP.

"Insya Allah tidak karena konteksnya islah. Kita tidak melawan siapa-siapa. Tunggu perkembangan lebih lanjut. Saya harus mencari tahu selanjutnya. Saya orang kondusif," ujarnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5608 seconds (0.1#10.140)