PAN: Apa Salahnya Menteri Jokowi Ikut Tes Narkoba?
A
A
A
JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) mengkritik pernyataan Menpan RB Yuddy Chrisnandi yang mengatakan menteri Jokowi tidak perlu menjalani pemeriksaan narkoba. Sementara seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan.
Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay berpendapat, pemeriksaan narkoba kepada ASN tentu saja sangat baik dilakukan. Dengan begitu, seluruh aparatur negara bisa dipastikan bersih dari penggunaan barang haram tersebut.
"Para calon anggota DPR dan DPRD pun dipersyaratkan untuk melakukan tes narkoba. Bebas narkoba merupakan salah satu persyaratan bagi seluruh caleg sebelum ditetapkan dalam DCS dan DCT. Mereka yang tidak bebas narkoba akan dicoret oleh KPU/KPUD," kata Saleh kepada Sindonews, Kamis 6 November 2014 malam.
Menurut dia, program tersebut sebetulnya bukan sesuatu yang baru. Dikatakannya, program itu sudah diterapkan di banyak instansi. Hanya saja, memang belum dilakukan secara menyeluruh.
"Tidak ada yang baru. Sudah pernah dilakukan di beberapa kementerian dan instansi pemerintah lain. Jadi tidak bisa disebut gebrakan," tuturnya yang juga sebagai Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini.
Lebih lanjut, kata dia, kalau mau konsisten pemeriksaan narkoba ini harus dilakukan pada semua pegawai pemerintah, termasuk para menteri. Apalagi, tutur dia, sampai saat ini para menteri Jokowi belum pernah mengikuti tes kesehatan.
"Kalau memang sudah dianggap bebas narkoba semua, ya bagus. Karena itu, apa salahnya ikut tes saja. Minimal untuk memenuhi rasa keadilan bagi seluruh ASN lainnya," tegas dia.
Dia menambahkan, tes narkoba tidak memakan waktu lama. Karena itu, tidak akan menyita waktu dan mengganggu kerja para menteri. "Kalau perlu, para medisnya diminta datang ke kantor-kantor kementerian yang ada," pungkasnya.
Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay berpendapat, pemeriksaan narkoba kepada ASN tentu saja sangat baik dilakukan. Dengan begitu, seluruh aparatur negara bisa dipastikan bersih dari penggunaan barang haram tersebut.
"Para calon anggota DPR dan DPRD pun dipersyaratkan untuk melakukan tes narkoba. Bebas narkoba merupakan salah satu persyaratan bagi seluruh caleg sebelum ditetapkan dalam DCS dan DCT. Mereka yang tidak bebas narkoba akan dicoret oleh KPU/KPUD," kata Saleh kepada Sindonews, Kamis 6 November 2014 malam.
Menurut dia, program tersebut sebetulnya bukan sesuatu yang baru. Dikatakannya, program itu sudah diterapkan di banyak instansi. Hanya saja, memang belum dilakukan secara menyeluruh.
"Tidak ada yang baru. Sudah pernah dilakukan di beberapa kementerian dan instansi pemerintah lain. Jadi tidak bisa disebut gebrakan," tuturnya yang juga sebagai Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini.
Lebih lanjut, kata dia, kalau mau konsisten pemeriksaan narkoba ini harus dilakukan pada semua pegawai pemerintah, termasuk para menteri. Apalagi, tutur dia, sampai saat ini para menteri Jokowi belum pernah mengikuti tes kesehatan.
"Kalau memang sudah dianggap bebas narkoba semua, ya bagus. Karena itu, apa salahnya ikut tes saja. Minimal untuk memenuhi rasa keadilan bagi seluruh ASN lainnya," tegas dia.
Dia menambahkan, tes narkoba tidak memakan waktu lama. Karena itu, tidak akan menyita waktu dan mengganggu kerja para menteri. "Kalau perlu, para medisnya diminta datang ke kantor-kantor kementerian yang ada," pungkasnya.
(kri)